Lantas, apakah pihak Kemenhub memberikan rekomendasi pelarangan terbang?
Budi sendiri menyatakan pihaknya hingga kini tidak mengeluarkan rekomendasi pelarangan terbang ataupun mendarat di wilayah imbas asap kebakaran. Dia menyatakan pihaknya bersama AirNav dan operator bandara hanya memberikan informasi mengenai situasi udara kepada maskapai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bahkan di Sampit yang dilaporkan Budi sebelumnya pernah mengalami pembatalan terbang pun, penerbangan masih dilakukan saat situasi udara aman.
"Even Sampit masih ada penerbangan," ungkap Budi.
Baca juga: Curhat Pedagang Dikepung Pekatnya Kabut Asap |
Kepada para maskapai pun Budi meminta agar bisa lebih sering koordinasi dengan AirNav saat ini. Pasalnya, soal lalu lintas udara yang tahu kondisinya pihak AirNav.
"Yang penting monitoring, silakan para maskapai koordinasi sama AirNav, di sana bagaimana regulasinya," kata Budi.
Saat ditanya soal kerugian akibat keterlambatan dan pembatalan penerbangan, Budi menyatakan hal itu masih dievaluasi. Pihaknya masih menghimpun data soal kerugian, yang pasti dia berkata akan melaporkannya.
"Masih kita evaluasi. Nanti dilaporkan," kata Budi.
(das/das)