"Segi jumlah lumayan juga ya, ada 1.000-an kalau enggak salah, ada 1.000-an yang akan kita kejar, (harga mobil) di atas Rp 1 miliar," ucap Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah DKI Jakarta, Faisal Syafruddin, kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (16/9/2019).
Faisal akan berkomunikasi dengan asosiasi dan komunitas mobil mewah. Termasuk dengan artis-artis yang banyak menggunakan mobil mewah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain dengan komunitas, Pemprov pun bekerja sama dengan kepolisian. Hal ini untuk menindak dan menonaktifkan nomor kendaraan yang lebih dari dua tahun menunggak pajak, dan merazia kendaraan.
"Nanti kami bekerja sama dengan Ditlantas Polda Metro Jaya dalam rangka pelaksanaan law enforcement apabila mereka tidak memanfaatkan kebijakan keringanan pajak 2019 ini," ucap Faisal.
Pajak satu kendaraan mewah cukup tinggi. Nilainya bisa dari ratusan juta sampai miliaran rupiah.
"Tidak hanya Rp 20 juta. Lamborghini itu hampir Rp 150 juta, Rolls Royce itu ratusan juta, hampir Rp 1 miliar. Ferrari itu hampir Rp 200 juta. Jadi pajaknya luar biasa. Jadi kami akan mengamankan potensi itu," ucap Faisal.
(aik/eds)