'Modal Jokowi' Bangun Ibu Kota Baru, Aset di Jakarta Rp 1.123 T

'Modal Jokowi' Bangun Ibu Kota Baru, Aset di Jakarta Rp 1.123 T

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Selasa, 17 Sep 2019 08:36 WIB
1.

'Modal Jokowi' Bangun Ibu Kota Baru, Aset di Jakarta Rp 1.123 T

Modal Jokowi Bangun Ibu Kota Baru, Aset di Jakarta Rp 1.123 T
Jakarta - Pemerintah mengklaim miliki aset sekitar Rp 1.123 triliun di Jakarta. Aset itu dinilai bisa jadi modal pendanaan dalam memindahkan ibu kota.

Aset-aset tersebut berupa kantor-kantor pemerintah hingga rumah dinas para pejabat. Nantinya aset itu akan ditawarkan untuk dikerjasamakan dalam bentuk pengelolaan aset.

Nantinya, keuntungan yang didapatkan dari pengelolaan aset akan dijadikan modal dari kategori APBN untuk bangun ibu kota baru. Simak informasi selengkapnya, klik halaman berikutnya.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) Bambang Brodjonegoro menyatakan aset tersebut didapatkan berdasarkan pendataan yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, Kementerian Keuangan. Namun, nilainya masih dalam proses audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Revaluasi aset di Jakarta hasil hitungan Ditjen Kekayaan Negara, valuasi sementara di atas Rp 1.100 triliun. Tapi ini masih dalam proses audit BPK," kata Bambang, di kantornya, Jakarta, Senin (16/9/2019).

Nantinya aset itu akan dijadikan sebagai modal lewat kerja sama pengelolaan aset. Setidaknya Rp 600 triliun nilai aset yang bisa dikerjasamakan menurut Bambang.

"Separuh dari aset itu sekitar Rp 500-600 triliun bisa dioptimalkan untuk dikerjasamakan dalam kerja sama pengelolaan aset," kata Bambang.

Bambang memaparkan, aset-aset itu berbentuk fisik atau yang disebut Barang Milik Negara (BMN).

Mulai dari gedung-gedung pusat pemerintahan seperti kantor kementerian, komplek MPR-DPR, hingga rumah dinas para pejabat negara.

"Ini bukan hanya kantor kementerian, DPR/MPR, rumah dinas saya sekarang di Jakarta pun aset pemerintah," kata Bambang.

Terakhir, Bambang menjelaskan, dari porsi APBN yang akan jadi modal untuk bangun ibu kota baru, yang akan dialokasikan adalah nilai dari pengelolaan aset.

"Intinya pendanaan dari APBN diperoleh dari pengelolaan barang milik negara, bukan dari penerimaan pajak," kata Bambang.

Sebagai informasi, dari total kebutuhan pendanaan ibu kota baru sebesar Rp 466 triliun, Rp 123,2 triliun akan didapatkan dari investor swasta dan BUMN, Rp 253,4 triliun lewat Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Sisanya, Rp 89,4 triliun akan melalui APBN.

Hide Ads