Alasan Ketum Kadin Dukung Revisi UU KPK

Alasan Ketum Kadin Dukung Revisi UU KPK

Danang Sugianto - detikFinance
Rabu, 18 Sep 2019 12:01 WIB
Foto: Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin, Rosan Roeslani. (Zhacky-detikcom)
Jakarta - Dunia usaha sebagian berada di barisan pendukung Revisi Undang-Undang (UU) KPK. Lantas apa alasannya?

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Rosan Roeslani menjelaskan, selama ini KPK dinilai menyeramkan bagi pejabat maupun petinggi BUMN. Para pengusaha yang bersinggungan dengan mereka pun jadi ikut takut.

"Membuat proses jadi panjang dan karena takut maka semua menjadi lambat atau tidak berani mengambil keputusan sama sekali," terangnya kepada detikcom, Rabu (18/9/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Proses yang lamban pun membuat iklim dunia usaha tidak kondusif. Para investor maupun perusahaan swasta juga menjadi enggan menjalankan proyek maupun investasi.

Rosan menilai iklim investasi akan lebih baik dengan disahkannya UU KPK. Menurutnya dunia usaha akan lebih nyaman.

"Iklim investasi akan makin baik tanpa banyak peraturan atau aturan yang membuat orang merasa tidak nyaman untuk berinvestasi. Selama sesuai dengan koridor hukum yang berlaku," ujarnya.


Menurutnya kesepakatan yang tercipta antara pemerintah dan DPR untuk mengesahkan UU KPK harus dihormati. Dia yakin dunia usaha akan lebih baik jika semua berjalan harmonis.

"Dunia usaha akan berjalan lebih baik apabila sesuai dengan azas mutual benefits dan berjalan dengan kesepakatan bersama yang harus di hormati," tambahnya.


(das/dna)

Hide Ads