Informasi ini berasal dari Ketua Dewan Pertimbangan Kadin Indonesia MS Hidayat. Ia mendapat informasi ini dari dua menteri yang hadir dalam acara Rakornas Bidang Properti Kadin Indonesia di Hotel Intercontinental Pondok Indah, Jakarta, Rabu (18/9/2019).
Baca juga: Kapan Gelar DKI Digeser dari Jakarta? |
Hidayat tak menyebut nama dua menteri ini. Namun, acara itu dihadiri Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Sofyan Djalil, Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional (PPN) Bambang Brodjonegoro dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu sebagian besar tanah HTI yang dikuasai Tanoto, tapi sudah ada kesepakatan tanah itu bisa diambil kembali oleh pemerintah," paparnya.
Lebih lanjut, Hidayat mengatakan, pemerintah bisa saja pindah ibu kota tahun 2024. Tapi, ada sejumlah hal yang mesti dipenuhi.
Sebutnya, masterplan ibu kota sudah rampung. Kemudian, infrastruktur mulai sudah dibangun. Tambahnya, itu dengan asumsi tidak ada masalah soal lahan.
"Kalau 2024, berarti masterplan-nya harus sudah selesai secara keseluruhan, dia (pemerintah) menyatakan baru menyelesaikan tahun depan. Kalau begitu, baru mulai tahun depan paling tidak pemerintah baru bisa mulai membangun infrastruktur utama, jalan-jalan, listrik, telekomunikasi dan sebagainya," jelasnya.
"Dan kalau masterplan sudah siap dengan work plan maka harus mulai dibangun gedung-gedung pemerintah yang diperlukan melalui APBN dulu.Dengan asumsi masalah tanah nggak ada masalah," ungkapnya.
(das/das)