Kabar terbaru, lokasi ibu kota baru ini akan menempati lahan yang dikelola pengusaha nasional Sukanto Tanoto. Informasi ini berasal Ketua Dewan Pertimbangan Kadin Indonesia MS Hidayat yang juga Mantan Menteri Perindustrian.
Benarkah demikian? Simak berita selengkapnya dirangkum detikcom:
Ibu Kota Baru di Lahan yang Dikelola Sukanto
Foto: Dok. Forbes
|
Informasi ini berasal dari Ketua Dewan Pertimbangan Kadin Indonesia MS Hidayat. Ia mendapat informasi ini dari dua menteri yang hadir dalam acara Rakornas Bidang Properti Kadin Indonesia di Hotel Intercontinental Pondok Indah, Jakarta, Rabu (18/9/2019).
Hidayat tak menyebut nama dua menteri ini. Namun, acara itu dihadiri Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Sofyan Djalil, Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional (PPN) Bambang Brodjonegoro dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
"Saya baru tadi diberitahu resmi bahwa tanah itu sebagian besar tanah HTI miliknya Sukanto Tanoto. HTI yang setiap saat diambil kembali oleh pemerintah, itu tadi statement kedua menteri kepada saya," katanya.
"Itu sebagian besar tanah HTI yang dikuasai Tanoto, tapi sudah ada kesepakatan tanah itu bisa diambil kembali oleh pemerintah," paparnya.
Lahan Sukanto Ialah Lahan Konsesi
Foto: Pindah Ibu Kota Tim Infografis: Nadia Permatasari
|
Bambang mengatakan, pengelolaan lahan Tanoto menjangkau 6.000 ha lahan yang bakal dibangun untuk tahap pertama ibu kota. Untuk luas lahan yang dikelola Tanoto, Bambang belum bisa menyebut.
"PT ITCI milik Tanoto sebagai pemegang konsesi HTI (hutan tanaman industri). Termasuk yang 6.000 ha. Luasnya cek KLHK," kata Bambang kepada detikcom.
Bambang bilang, HTI ialah konsesi lahan, bukan merupakan kepemilikan. Menurut Bambang, pemerintah bisa mengambilnya setiap saat.
"HTI itu konsesi, bukan kepemilikan, dan dapat diambil setiap saat oleh pemerintah untuk kepentingan nasional. Eksekusi oleh KLHK," tambahnya.
Lantas, apakah pemerintah akan memberikan ganti rugi atas pengambilan lahan tersebut? Kembali, Bambang menuturkan eksekusi lahan untuk ibu kota diserahkan ke KLHK.
"Eksekusi di KLHK yang punya aturan," ujarnya.
Penjelasan Lengkap APRIL Group
Foto: Zaki Alfarabi/Infografis
|
"Sehubungan dengan berita di media massa perihal rencana pemerintah yang menyatakan akan membangun ibu kota baru yang lokasinya berada sebagian di Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian di Kabupaten Kutai Kertanegara, Kalimantan Timur. Kami sepenuhnya mendukung rencana pemerintah untuk membangun ibu kota baru tersebut," kata Corporate Affairs Director APRIL Group Agung Laksamana dalam keterangan tertulis.
Dia mengatakan, dari informasi yang diterimanya ibu kota baru akan berada di lahan PT ITCI Hutani Manunggal (IHM).
"Menurut informasi yang kami terima, lokasi yang akan dipilih berada di dalam area PT ITCI Hutani Manunggal (IHM) yang merupakan mitra pemasok strategis dengan kontribusinya signifikan bagi PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP)," paparnya.
Dia bilang, hal itu akan berpengaruh pada kegiatan operasional. Namun, ia meyakini pemerintah akan memberi solusi.
"Tentu saja rencana pemerintah ini akan berpengaruh bagi kegiatan operasional, namun, kami percaya pemerintah akan memberikan pertimbangan dan solusi mengenai hal ini," jelasnya.
Halaman 2 dari 4