Bappenas Sudah Minta KLHK Proses Lahan Konsesi Tanoto

Bappenas Sudah Minta KLHK Proses Lahan Konsesi Tanoto

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Kamis, 19 Sep 2019 14:45 WIB
Foto: Eduardo Simorangkir
Jakarta - Pemerintah akan mengambil lahan konsesi milik miliuner Sukanto Tanoto untuk keperluan ibu kota baru di Kalimantan Timur. Pengambilalihan lahan konsesi itu akan dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengatakan, telah meminta KLHK untuk memproses pengambilalihan lahan konsesi itu.

"Itu nanti oleh LHK, kita sudah minta LHK untuk mulai proses," katanya di Kawasan Kuningan Jakarta, Kamis (19/9/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Dia menjelaskan, lahan konsesi sejatinya ialah lahan milik pemerintah. Lahan itu kemudian dikelola oleh badan usaha. Terkait lahan konsesi Tanoto, dia bilang, pemerintah bisa mengambilnya untuk kebutuhan negara.

"Lahan milik negara, entah sejak dari tahun berapa itu ada konsesi HTI (hutan tanaman industri) di situ. Nah setelah kita lihat dari semua lokasi, itu lokasi terbaik untuk ibu kota jadi artinya ada kebutuhan negara akan lahan tersebut. Berarti ya diambil konsesi HTI-nya oleh pemerintah," paparnya.


Bambang sendiri tahu persis berapa luasan lahan konsesi Tanoto. Yang pasti, kata dia, pemerintah membutuhkan lahan 6.000 hektar (ha) untuk pembangunan ibu kota tahap pertama. Kemudian, akan diperluas sampai 40.000 ha.

"Saya nggak tahu persis berapa, tapi yang mau kita ambil tahapan pertama 6.000 ha, tahapan kedua sampai 40.000 ha," tutupnya.


(dna/dna)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads