Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan uang muka KPR turun 5% dan untuk kendaraan bermotor turun 5-10% per 2 Desember 2019.
"BI juga longgarkan LTV untuk kredit pembiayaan properti sebesar 5%. Uang muka kendaraan bermotor kisaran 5-10%," ujar Perry di kantornya, Jakarta Pusat, kemarin (19/9/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Serta tambahan keringanan rasio LTV/FTV untuk kredit properti uang muka kendaraan bermotor berwawasan lingkungan masing-masing 5%," ujarnya.
"Secara keseluruhan 10% dari saat ini. Ketentuan ini berlaku 2 Desember 2019," tuturnya.
Meski DP turun, bunga KPR masih terhitung tinggi. Mengutip CNBC Indonesia, berdasarkan Laporan Suku Bunga Dasar Kredit Perbankan (SBDK) di OJK, bunga KPR 10 bank besar masih di 12,5%. Sementara, untuk kredit kendaraan bermotor bunganya tak bergerak di 5%.
Direktur Sinarmas Land Ignesjz Kemalawarta menilai penurunan DP KPR ini juga harus diikuti oleh penurunan bunga bank.
"Namun perlu juga bunga lebih rendah untuk KPR. Ini perlu dibahas dengan BI dan perbankan," kata Ignesjz.
Bagaimana bunga di negara lain? Siapa yang paling rendah? Cek di halaman berikutnya.