Sofyan tampak serius menghapuskan IMB, dia bilang bahwa kini pihaknya sedang menyusun regulasi soal penghapusan IMB ini. Dibanding izin kata Sofyan lebih baik pengawasan saat konstruksi diperketat.
"Gini ini kan kita bicara, tunggu saja kita sedang pikirkan regulasinya, karena konsep izin selama ini paling banyak masalahnya. Karena paling penting sebenarnya pengawasan di lapangan," kata Sofyan di Kantor Kemenko Perekonimian, Jumat (20/9/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sofyan menjabarkan wacana penghapusan ini perlu dibahas lebih dalam agar pemerintah menemukan safeguard alias aturan pengawasan. Yang pasti Sofyan mengatakan nantinya inspektur pengawasan bangunan akan diperbanyak.
"Tapi tentu harus ada namanya safeguardnya kan berati izin nggak ada ini, tapi paling penting pengawasannya. Enforcement-nya itu yang penting, nanti akan banyak inspektur pembangunan yang keliling ngecek," ujar Sofyan.
Baca juga: Kapan Gelar DKI Digeser dari Jakarta? |
Sofyan berharap dengan penghapusan IMB, masyarakat bisa bergerak lebih cepat dalam mendirikan bangunan. Alhasil, investasi pun bisa lebih mudah.
"Jadi supaya masyarakatnya gerak cepat dan investasi lebih bagus selama mereka memiliki standar. Kalau di luar negeri orang bangun standarnya udah ada, kalau you langgar ya dibongkar," kata Sofyan.