Perlu diketahui, KPM bisa mendapatkan BPNT sebesar Rp 110.000 per bulan untuk dibelanjakan ke e-warong dan akan mendapatkan beras dan telur. Namun, karena aksi oknum ini, KPM hanya bisa membelanjakan sekitar Rp 75.000 dari BPNT. Belum lagi kualitasnya yang dikurangi.
"Kami menjadi pihak yang paling dirugikan. Saudara-saudara penerima BPNT ini sangat dirugikan karena dia hanya terima 2/3 belum lagi kualitasnya," ujar Buwas di Gedung Bulog, Jakarta, Senin (23/9/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan pemotongan tersebut, maka para oknum ini bisa meraup sekitar Rp 30.000 dari BPNT per KPM per bulan.
"Ini preman-preman yang nggak tau siapa ini, dia berani minta per paket Rp 30.000," sebut dia.
Sehingga, dengan pemotongan tersebut maka KPM hanya bisa berbelanja maksimal 7 kilogram (kg) beras per bulan. Padahal, jatahnya sebanyak 10 kg per bulan.
"Aturan menerima 10 kg sudah disunat hanya menerima 7 kg maksimal. Semua ini ditimbang, ini tidak ada yang 10 kg, hanya 7 kg atau 5 kg," ucap Buwas.
Bahkan, aksi lainnya yang dilakukan oknum adalah dengan mengumpulkan kartu BPNT dari sejumlah KPM, lalu oknum tersebut mengakses kartu tersebut ke e-warong dengan ditukar uang tunai Rp 75.000. Nantinya, uang tersebut dikembalikan lagi kepada KPM.
"Jadi gini, umpamanya satu RT dikumpulkan atau satu RW. Dikumpulkan oleh satu orang, nanti datang ke e-warong, digesek nanti dikasih uang tunai. Ada yang Rp 50.000, Rp 70.000, paling besar Rp 80.000, sudah. Dia (KPM) nggak terima beras, terima duit, nanti dibagikan oleh masing-masing koordinatornya Rp 75.000," papar dia.
(eds/eds)