"Ketika mereka mendapatkan konsesi sudah tahu konsekuensinya suatu saat konsesinya bisa diambil oleh negara, apabila negara membutuhkan," kata Bambang di gedung DPR, Jakarta, Senin (23/9/2019).
Miliuner Sukanto Tanoto sebelumnya mengaku siap mengembalikan lahan konsesi di Kalimantan Timur ke pemerintah. Lahan ini, akan digunakan pemerintah untuk membangun ibu kota baru.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pihak Tanoto saat ini tengah menunggu tindak lanjut pemerintah. Pihaknya percaya, pemerintah akan memberikan solusi yang terbaik.
Bambang menegaskan, dalam proses pengambilalihan konsesi tersebut tidak ada transaksi jual beli yang dilakukan oleh Pemerintah dengan pihak Tanoto.
"Tidak ada ganti rugi, maksudnya tidak ada transaksi ganti rugi atau jual beli lahan terkait penarikan konsesi tersebut," jelasnya.
Meski demikian, dirinya tidak mengetahui secara pasti jika dalam konsesi HTI diperlukan kompensasi kepada si pengelola atau tidak. Sebab, hal itu menjadi kewenangan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).
"Iya itu LHK yang tahu bagaimana prosedurnya, tapi intinya kami tidak melakukan jual beli lahan di situ, karena tanahnya milik negara," ungkap Kepala Bappenas ini.
(hek/ara)