Pasang Mata! Ada Tilang Elektronik Menanti di 8 Ruas Tol Ini

Pasang Mata! Ada Tilang Elektronik Menanti di 8 Ruas Tol Ini

Vadhia Lidyana - detikFinance
Senin, 23 Sep 2019 17:33 WIB
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk saat ini telah memiliki kamera analitik kecepatan (speed camera) untuk menerapkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik di Jalan Tol Jabotabek.

Direktur Operasi Jasa Marga Subakti Syukur mengatakan, Jasa Marga akan memasang kamera CCTV canggih tersebut di delapan titik Jalan Tol dalam kota Jakarta, Tol Jakarta-Tangerang, Jakarta-Cikampek, Jagorawi, dan sebagainya.

"ETLE akan diimplementasikan di jalan tol wilayah Jabotabek. Saat ini kami sedang mempersiapkan ETLE di delapan titik yang tersebar di Jalan Tol Dalam Kota Jakarta, Prof. Dr. Ir. Soedijatmo, Jakarta-Tangerang, Jakarta-Cikampek, Jagorawi, dan JORR Non S," jelas Subakti dalam keterangan resminya, Senin (23/9/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemasangan CCTV tersebut dilakukan untuk menstimulus penerapan tilang elektronik di jalan tol.

"Saat ini Jasa Marga telah memiliki kamera analitik kecepatan (speed camera) sehingga penerapan ETLE di jalan tol relatif jauh lebih mudah," ujar Subakti.



Subakti menjelaskan, nantinya untuk mempermudah sosialisasi kepada pengguna jalan, Jasa Marga juga akan mempersiapkan rambu-rambu yang mengindikasikan bahwa di wilayah jalan tol tersebut telah dipasang CCTV. Targetnya, awal bulan Oktober sistem tilang elektronik melalui CCTV di Tol Jabotabek akan diberlakukan.

"Nantinya akan ada rambu-rambu sehingga pengguna jalan juga dapat menerima informasi dengan baik. Saat ini semuanya masih dalam proses integrasi antara Speed Camera milik Jasa Marga dan sistem ETLE Polda Metro Jaya. Ditargetkan awal bulan depan sudah bisa diluncurkan secara resmi," papar dia.

Ia membeberkan, teknisnya nanti Speed Camera atau CCTV akan memotret kendaraan yang melebihi ketentuan batas kecepatan di ruas jalan tol yang diberlakukan ETLE.

Lalu, data hasil capture atau jepretan kamera tersebut yang ada di Jasa Marga secara otomatis terintegrasi dengan database yang ada di Polda Metro Jaya. Kemudian, hasil jepretan tersebut akan diproses lanjut oleh Polda Metro Jaya sesuai ketentuan yang berlaku.




(eds/eds)

Hide Ads