Jakarta -
Miliuner Sukanto Tanoto harus terima konsekuensinya usai mendapat konsesi hutan tanaman industri (HTI) dari Pemerintah. Konsekuensi tersebut adalah tanah itu bisa kapan saja ditarik atau diambil kembali oleh Pemerintah.
Bahkan, Tanoto harus rela bahwa pengambilaihan hak konsesi HTI oleh Pemerintah tidak ada transaksi pembelian lahan. Pengusaha pemilik Asia Pacific Resources International Holdings Ltd (APRIL) disebut memegang konsesi sekitar 6000 hektar lahan yang akan jadi ibu kota baru.
Corporate Affairs Director APRIL Group Agung Laksamana mengaku mendapat informasi bahwa ibu kota baru nanti akan dibangun di lahan PT ITCI Hutani Manunggal (IHM).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
PT ITCI merupakan pemasok strategis bahan baku produk kertas ke PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP), perusahaan milik Sukanto Tanoto. Mendengar kabar tersebut, APRIL Group mendukung rencana pemerintah membangun ibu kota baru di Kalimantan Timur. Meski diakui akan mempengaruhi operasional perusahaan, namun Agung yakin pemerintah akan memberikan solusi.
Berikut ulasan lengkapnya:
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengungkapkan pihak Sukanto Tanoto sudah mengetahui konsekuensinya ketika mendapat konsesi hutan tanaman industri (HTI) dari Pemerintah. Konsesi lahan yang diberikan bisa sewaktu-waktu diambil.
"Ketika mereka mendapatkan konsesi sudah tahu konsekuensinya suatu saat konsesinya bisa diambil oleh negara, apabila negara membutuhkan," kata Bambang di gedung DPR, Jakarta, Senin (23/9/2019).
Miliuner Sukanto Tanoto sebelumnya mengaku siap mengembalikan lahan konsesi di Kalimantan Timur ke pemerintah. Lahan ini, akan digunakan pemerintah untuk membangun ibu kota baru.
Bambang menegaskan, dalam proses pengambilalihan konsesi tersebut tidak ada transaksi jual beli yang dilakukan oleh Pemerintah dengan pihak Tanoto.
Pihak Tanoto saat ini tengah menunggu tindak lanjut pemerintah. Pihaknya percaya, pemerintah akan memberikan solusi terbaik.
Menurut Ketua Dewan Konsorsium Pembaharuan Agraria (KPA) Iwan Nurdin, Tanoto bisa mendapatkan kompensasi berupa lahan dan kerugian tanaman yang di atasnya.
"Seharusnya begitu," kata Iwan saat dihubungi detikcom, Jakarta, Sabtu (21/9/2019).
Iwan menjelaskan, HTI diatur oleh UU Nomor 42 Tahun 1999 mengenai kehutanan. Dari aturan itu, jika lahan konsesi masih berproduksi dan di tengah jalan harus diambil Pemerintah demi program prioritas.
"Jika konsesinya masih dalam jangka waktu dan dalam keadaan produktif maka kompensasinya bisa berupa luasan lahan HTI seluas yang diambil dan kerugian atas tanaman di atasnya (tanam tumbuh) bukan atas tanahnya," jelas dia.
Iwan menjelaskan, mekanisme HTI berbeda dengan lahan yang dijadikan hak guna usaha (HGU). Hapusnya hak atas tanah tersebut harus karena lahannya musnah, diterlantarkan, habis jangka waktunya, lalu untuk kepentingan umum.
Perusahaan milik miliarder Sukanto Tanoto, APRIL Group mengaku siap untuk mengembalikan lahan konsesi HTI (hutan tanaman industri) yang berada di wilayah calon ibu kota baru Indonesia di Kalimantan Timur.
Corporate Affairs Director APRIL Group Agung Laksamana mengatakan pihaknya siap mengembalikan lahan konsesi tersebut kepada pemerintah. Perusahaan masih menunggu tindak lanjut dari pemerintah.
"Menurut informasi yang kami terima baru-baru ini, lokasi Ibu Kota baru akan berada di dalam area PT ITCI Hutani Manunggal (IHM). Kami mendukung rencana tersebut dan menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah," kata Agung dalam keterangan tertulis, Jumat (20/9/2019).
Agung menjelaskan, bahwa IHM yang telah beroperasi lebih dari 20 tahun di Kalimantan Timur. IHM sendiri merupakan pemasok strategis dengan kontribusi yang signifikan terhadap anak usaha APRIL yakni PT Riau Andalan Pulp and Paper (PT RAPP).
Menurutnya kontribusi IHM sebagai supplier cukup signifikan untuk APRIL. Namun dia tidak bisa menyebutkan berapa angka rill kontribusi yang dimaksud.
Izin IHM saat ini berupa pengelolaan HTI dalam bentuk Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (IUPHHK-HTI). Agung tidak menyebutkan berapa lahan IHM yang bakal terkena imbas dari pembangunan ibu kota baru.
Halaman Selanjutnya
Halaman