Menteri PUPR Basuki Hadimuljono yang hadir pada uji beban hari pertama tersebut mengatakan setelah beroperasi, Tol Japek elevated hanya diperuntukkan bagi kendaraan Golongan I dan II. Artinya, tol ini hanya bisa dilalui oleh kendaraan jenis sedan, jip, pick up/truk kecil, bus, dan truk dengan dua gandar.
"Jangan salah persepsi. Secara struktur sangat kuat menampung hingga kendaraan golongan V. Namun dari segi manajemen traffic tidak direkomendasikan. Ini karena saat akses masuk jalan tol yang menanjak, kendaraan besar akan melambat dan menimbulkan antrean," katanya dalam keterangan resmi, Selasa (24/9/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengujian yang dilakukan oleh Komite Keselamatan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ) dimulai sejak pukul 17.00 hingga 23.00 WIB. Direktur Utama PT JJC Djoko Dwijono menjelaskan bahwa ini merupakan satu dari sekian banyak rangkaian uji beban yang akan dilakukan guna memastikan jalan bebas hambatan ini laik beroperasi.
"Kami perkirakan untuk uji beban akan berlangsung selama tiga minggu. Namun simultan dengan uji beban, kami juga akan melakukan uji kelaikan dari sisi pengaspalan, perambuan, marka, PJU, kelengkapan CCTV, serta uji kekesatan dan kerataan jalan," kata Djoko.
Titik pengujian pertama dilakukan di titik Pier Utara No. 490-490A yang terletak di Km 39 arah Cikampek. Tipikal lokasi ini memiliki desain Pierhead Kantilever.
Pengujian dilakukan dengan menerapkan metode beban dinamis (frekuensi resonansi akibat impact) dan uji beban statis loading unloading maksimum (400 ton dengan menggunakan 16 truk kapasitas masing-masing truk antara 25-30 ton yang dibagi menjadi empat tahap).
Saat ini PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JJC) masih terus mengejar target penyelesaian konstruksi. Jalan tol layang sepanjang 36,4 km ini ditargetkan dapat beroperasi untuk mendukung arus mudik Natal dan Tahun Baru 2020.
(eds/ara)