Jokowi Bidik Tingkat Kemiskinan RI Maksimal 9% di 2020

Jokowi Bidik Tingkat Kemiskinan RI Maksimal 9% di 2020

Trio Hamdani - detikFinance
Selasa, 24 Sep 2019 15:35 WIB
Foto: Pradita Utama
Jakarta - Angka kemiskinan Indonesia tahun 2020 ditargetkan berada di bawah 9%. Hal tersebut ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 yang ditetapkan dalam Sidang Paripurna DPR hari ini.

Dalam APBN 2020 yang telah disahkan tersebut, ditetapkan angka kemiskinan berada di kisaran 8,5-9,0%. Bersamaan dengan itu ditetapkan pula angka pengangguran di kisaran 4,8-5%.

Selain itu, APBN 2020 juga menetapkan gini rasio sebesar 0,375-0,380 sepanjang 2020.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Rasio Gini adalah alat untuk mengukur tingkat pemerataan ekonomi. Koefisien Gini berkisar antara 0 sampai dengan 1. Makin kecil angka gini rasio berarti pemerataan sempurna. Sedangkan apabila nilainya semakin besar atau mendekati 1, berarti ketimpangan ekonomi semakin besar.

"Dengan asumsi dasar ekonomi makro yang telah dlsepakati maka Pendapatan Negara dalam APBN 2020 sebesar Rp 2.232,2 triliun," kata Ketua Banggar DPR RI Kahar Muzakir di Ruang Paripurna DPR RI, Jakarta, Selasa (24/9/2019).

Kemudian Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) meningkat Rp 7,7 triliun dari Rp 359,3 triliun di RAPBN menjadi Rp 367 triliun di APBN.



Penerimaan tersebut terdiri dari pendapatan SDA Migas yang diproyeksi naik Rp 6,7 menjadi Rp 127,3 triliun dan kekayaan negara yang dipisahkan naik Rp 1 triliun menjadi Rp 49 triliun.

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah pun mengesankan UU APBN 2020 setelah mendapatkan persetujuan dari para anggota.

"Dapat disetujui menjadi undang-undang?" tanya Fahri Hamzah kepada para anggota dan dijawab setuju. Akhirnya palu diketok tanda UU APBN 2020 telah sah.


Jokowi Bidik Tingkat Kemiskinan RI Maksimal 9% di 2020



(dna/dna)

Hide Ads