Harga Minyak Mentah Ditetapkan US$ 63/Barel di APBN 2020

Harga Minyak Mentah Ditetapkan US$ 63/Barel di APBN 2020

Trio Hamdani - detikFinance
Selasa, 24 Sep 2019 15:26 WIB
Foto: Reuters
Jakarta -

Sidang Paripurna DPR mengesahkan APBN 2020 dengan anggaran belanja sebesar Rp 2.540,4 triliun. Selain itu, dalam APBN 2020 tersebut ditetapkan sejumlah asumsi makro.

Salah satunya adalah asumsi harga minyak. Dalam sidang paripurna tersebut, ditetapkan harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) US$ 63 barel.

Angka tersebut lebih rendah dibanding dengan APBN 2019 yang di angka US$ 70 per barel.


Selain itu, lifting minyak bumi ditetapkan 755 ribu barel per hari, dan lifting gas bumi sebesar 1,191 juta barel setara minyak per hari. Lebih rendah dibanding APBN 2019 yaitu 775 ribu per barel dan gas bumi sebesar 1,25 juta barel setara minyak per hari.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dengan asumsi dasar ekonomi makro yang telah disepakati maka Pendapatan Negara dalam APBN 2020 sebesar Rp 2.232,2 triliun," kata Ketua Banggar DPR RI Kahar Muzakir di Ruang Paripurna DPR RI, Jakarta, Selasa (24/9/2019).



Harga Minyak Mentah Ditetapkan US$ 63/Barel di APBN 2020



(zlf/ang)

Hide Ads