"Sektor ini (pertambangan) mengalami tekanan yang sangat dalam," katanya dalam konferensi pers di Auditorium Ditjen Pajak, Jakarta, Selasa (24/9/2019).
Penerimaan pajak sektor pertambangan pada September 2019 terkoreksi 18,8%. Padahal tahun sebelumnya, penerimaan pajak sektor ini tumbuh 71,6%.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sektor konstruksi juga mencatatkan pertumbuhan yang defisit, meski lebih rendah dibanding dua sektor sebelumnya. Sektor konstruksi dan real estat tumbuh minus 1,5% atau lebih rendah dibanding tahun lalu yang bisa tumbuh 10,3%.
Sementara sektor-sektor yang berhasil tumbuh positif pada September 2019 di antaranya perdagangan, keuangan, serta transportasi dan perdagangan. Meski demikian, dua sektor pertama tumbuh lebih rendah dibanding tahun lalu.
"Perdagangan hanya tumbuh tipis. Ini menggambarkan bahwa sektor ini tidak bebas dari dampak pelemahan dari luar yang berimbas ke dalam," kata Sri Mulyani.
(eds/hns)