Kemenperin Ungkap Penyebab Harga Gas Industri Masih Mahal

Kemenperin Ungkap Penyebab Harga Gas Industri Masih Mahal

Trio Hamdani - detikFinance
Rabu, 25 Sep 2019 12:39 WIB
Foto: Trio Hamdani/detikcom
Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengungkapkan penyebab harga gas untuk industri sulit turun. Padahal sudah ada Perpres Nomor 40/2016 tanggal tentang penetapan harga gas bumi sebesar US$ 6 per MMBTU.

Sekretaris Jenderal Kemenperin Achmad Sigit Dwiwahjono mengatakan, kondisi tersebut disebabkan oleh kontrak kerja sama antara pemerintah dan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS). Dalam kontrak tersebut sudah disepakati sejumlah hal termasuk harga gas.

"Karena kebanyakan produk gas yang saat ini sudah ada itu adalah produk-produk yang dihasilkan oleh kontrak kerja sama yang sudah ditandatangani oleh pemerintah dengan kontraktor kerja sama, sehingga sulit untuk dilakukan negosiasi. Itu yang saya tangkap," kata dia di Menara Kadin, Jakarta, Rabu (25/9/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Oleh sebab itu lah, tidak memungkinkan harga gas dibuat mengacu dengan Perpres 40 sementara dalam kontrak kerja sama sudah ada kesepakatan yang tidak bisa diubah.



Tapi ke depannya implementasi harga gas US$ 6 per MMBTU bisa dilaksanakan dari kontraktor kontrak yang baru. Tapi ranah tersebut ada di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

"Jadi harapan kita apabila ada kontrak-kontrak yang baru di proyek-proyek migas yang baru, tentunya Perpres (40/2016) ini bisa jalan. Ini harapan kita," lanjut Sigit.

Dia menambahkan, saat ini harga gas industri yang sesuai Perpres 40/2016 baru sebatas dirasakan oleh BUMN di beberapa sektor.

"Jadi ada beberapa yang berjalan, baja dan petrokimia, tapi hanya sebatas untuk BUMN. Nah ini yang di sini kan bukan BUMN. Oleh karena itu saya anggap ini sangat penting bagi kita bagaimana kita bisa meningkatkan daya saing industri kita melalui pelaksanaan atau implementasi Perpres 40/2016," tambahnya.


Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Johnny Darmawan pada kesempatan yang sama mengatakan, harga gas industri saat ini berada di atas US$ 9 per MMBTU. Itu dianggap membebani biaya produksi. Oleh karenanya mereka meminta harga diturunkan.

"Kalau nggak US$ 6 ya mungkin US$ 6,5 atau bagaimana. Ini (sebenarnya) US$ 9 bagus, (tapi sekarang) di atas U$S 9 semua," katanya dalam Forum Diskusi Kadin di Menara Kadin, Jakarta, Rabu (25/9/2019).







(toy/zlf)

Hide Ads