PUPR Fokus Pembangunan Infrastruktur di Ibu Kota Baru

PUPR Fokus Pembangunan Infrastruktur di Ibu Kota Baru

Trio Hamdani - detikFinance
Jumat, 27 Sep 2019 15:00 WIB
HTI di Ibu Kota Baru/Foto: M. Abdurrosyid
Labuan Bajo - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menunggu proses penyusunan Undang-undang tentang Pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Pasalnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta ibu kota mulai dibangun 2020.

Sehubungan dengan hal itu Kepala BPIW Kementerian PUPR Hadi Sucahyono menegaskan bahwa Kementerian PUPR fokus pada pembangunan infrastruktur, sedangkan untuk masalah payung hukum, tengah digodok oleh kementerian yang berwenang.

"Yang jelas Pak Presiden minta 2020 akhir sudah mulai (pembangunan) fisik tapi kan undang-undangnya dulu yang harus mengayomi," kata dia di Labuan Bajo, NTT, Jumat (27/9/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Calon IKN di Kalimantan Timur (Kaltim) bakal dilengkapi jalan Tol Balikpapan-Samarinda. Ini akan menjadi jalan tol pertama di Kalimantan yang akan memangkas waktu tempuh antar kedua kota menjadi 1,5 jam dari sebelumnya 3 jam. Panjang proyek jalan tol ini mencapai 99,350 kilometer (km).

Tim jelajah ibu kota detikcom, 27 September lalu mengunjungi langsung salah satu titik yang menjadi lokasi pembangunan jalan tol tersebut, di Kelurahan Sungai Merdeka, Kecamatan Samboja, Kutai Kartanegara, Kaltim. Sejumlah pekerjaan fisik masih dilakukan merampungkan jalan tol ini.



Data yang dihimpun detikcom menunjukkan progres pembangunan jalan tol per 29 Agustus 2019 mencapai 99,34%. Jalan tol ini ditargetkan beroperasi di penghujung tahun. Dengan adanya target tersebut, pekerjaan yang dilakukan tampak dalam tahap akhir.


(toy/ara)

Hide Ads