Pansus Pindah Ibu Kota Nilai Kajian Bappenas Belum Lengkap

Pansus Pindah Ibu Kota Nilai Kajian Bappenas Belum Lengkap

Ardan Adhi Chandra - detikFinance
Senin, 30 Sep 2019 14:14 WIB
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Pansus Pemindahan Ibu Kota DPR RI menilai kajian Bappenas soal pemindahan ibu kota ke Kalimantan Timur (Kaltim) belum lengkap. Meski begitu, hasil kajian pemerintah tersebut bisa dijadikan dasar.

"Dianggap masih kurang tapi dipahami sebagai dasar iya. Jadi DPR memahami sebagai dasar iya. Tetapi catatan-catatan masih banyak yang disampaikan fraksi-fraksi," ujar Ketua Pansus Pemindahan Ibu Kota Zainudin Amali di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (30/9/2019).

Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) perihal pemindahan ibu kota negara sudah disampaikan ke DPR RI. Zainudin mengatakan surat tersebut ditindaklanjuti dengan rekomendasi Pansus DPR.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini pemerintah memberikan kajian tolong bagaimana apa yang kurang apa yang harus dilengkapi itu saja," tuturnya.


Pansus Pemindahan Ibu Kota DPR RI dalam merumuskan rekomendasi sebelumnya meminta penjelasan dari menteri terkait . Pansus DPR RI juga mengundang Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait rencana pemindahan ibu kota termasuk datang langsung ke lokasi calon ibu kota.

"Selanjutnya fraksi-fraksi memberikan pandangannya terhadap penjelasan pemerintah itu," katanya.

Kembali soal kajian pemerintah yang dinilai kurang lengkap, Zainudin mengatakan sumber pendanaan pembangunan ibu kota baru harus dijelaskan kenapa porsi pemerintah hanya 19% dari total Rp 466 triliun.

"Ada yang menyampaikan bahwa ini terlalu kecil APBN cuma 19% kenapa porsinya seperti itu kenapa nggak dibesarkan karena ada kekhawatiran memberikan porsi kepada swasta yang besar sempat dipertanyakan kepada fraksi," ujarnya.


Pansus DPR RI juga mendapatkan penjelasan dari Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono soal pendanaan dan infrastruktur. Kemudian soal lokasi dan lingkungan dijelaskan oleh Kementerian ATR dan Kementerian LHK.

Selanjutnya, soal aparatur negara juga diberikan penjelasan oleh Kemenpan-RB, Kemenkum-HAM, kemendagri, Kemenhan, serta TNI/Polri.


Pansus Pindah Ibu Kota Nilai Kajian Bappenas Belum Lengkap



(ara/dna)

Hide Ads