"Kalau mau menyuarakan, dia (pendemo) perlu kita dengarkan dan tentu kita harapkan tidak anarkis atau tidak terjadi kerusuhan. Ini adalah yang saya harapkan," kata Sri Mulyani di Gedung Dhanapala, Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (30/9/2019).
Meski begitu, Sri Mulyani menilai persoalan yang dituntut pengunjuk rasa, terutama soal revisi UU KPK ada poin-poin yang positif, yaitu mengarah ke pembasmian korupsi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia pun mengakui, aspirasi yang disampaikan tersebut sebagai motivasi untuk pemerintah dalam mengelola negara lebih baik lagi.
"Jadi justru dengan aspirasi itu memberikan motivasi yang lebih kuat untuk kita meneruskan upaya-upaya yang bertujuan untuk membersihkan, menghalangi, atau dalam hal ini mengurangi exposure korupsi," papar Sri Mulyani.
Bahkan, menurutnya unjuk rasa yang dilakukan mulai dari pelajar hingga mahasiswa layaknya harapan para demonstran di era 1997-1998.
"Saya rasa message-nya justru semakin memperkuat kita untuk terus membangun fondasi Indonesia yang lebih adil, lebih baik, lebih bersih, itu kan yang dulu kita inginkan juga waktu 97 dan 98. Itu semuanya masih relevan dan itulah yang harus tetap kita pursue," pungkas dia.
(eds/eds)