Jakarta -
Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak menaikkan iuran BPJS kelas III. Kenaikan iuran dinilai memberatkan masyarakat kelas bawah.
"Kami mengatakan iuran BPJS kelas III akan memberatkan rakyat dan menurunkan daya beli. Oleh karena itu, kami mengusulkan dan menyarankan kepada beliau untuk dipertimbangkan agar iuran kelas III tidak dinaikkan," ujar Presiden KSPI Said Iqbal setelah bertemu dengan Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin (30/9/2019).
Menanggapi hal tersebut, Jokowi menuturkan akan mengkaji ulang usulan tersebut. Simak berita lengkapnya di sini.
Presiden Jokowi berjanji akan mengkalkulasi terlebih dahulu usulan yang disampaikan Presiden KSPSI Andi Gani dan Presiden KSPI Said Iqbal agar pemerintah meninjau ulang rencana menaikkan iuran BPJS Kesehatan kelas III.
"Nanti kita pertimbangkan lagi, karena memang kita juga harus berhitung, harus berkalkulasi," kata Jokowi dikutip dari laman Setkab, Senin (30/9/2019).
Jokowi mengingatkan kalau kenaikan tarif BPJS Kesehatan tidak dilakukan maka akan terjadi defisit besar di BPJS.
"Semuanya dihitung semuanya dikalkulasi," ujarnya.
Said Iqbal mengatakan, iuran BPJS kelas III yang dinaikkan akan memberatkan rakyat dan menurunkan daya beli. Oleh karena itu, baik KSPSI maupun KSPI mengusulkan dan menyarankan kepada Jokowi untuk dipertimbangkan agar iuran BPJS kelas III tidak dinaikkan.
Sekumpulan buruh yang tergabung dalam Dewan Eksekutif Nasional Konfederasi Serikat Buruh Indonesia (DEN KSBSI) se-Jakarta sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 14.30 WIB mengepung komplek Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) KSBSI Dedi Hardianto mengatakan, pihaknya menilai kenaikan iuran BPJS Kesehatan tidak tepat diandalkan sebagai langkah untuk menyelamatkan perusahaan tersebut dari defisit.
"Menurut kami ini tidak tepat. Kalau dinaikkan agar tidak defisit BPJS Kesehatan, bukan itu solusinya. Ada kemungkinan malah iuran itu lebih kecil masuknya, tidak seperti yang diharapkan," kata Dedi di depan kantor Kemenkeu, Jakarta, Senin (30/9/2019).
Sekjen KSBSI Dedi Hardianto menegaskan, pemerintah harus memperbaiki pelayanan BPJS Kesehatan terlebih dahulu sebelum menaikkan iuran. Pasalnya, peserta BPJS Kesehatan akan merugi apabila iuran naik namun pelayanan anjlok.
"Yang kami inginkan adalah tingkatkan pelayanan terlebih dahulu, persoalan-persoalan terkait misalnya pelayanan, kadang-kadang anggota kami harus pulang sebelum sembuh. Nah kami minta kepada Pak Jokowi, Presiden RI, database kepesertaan juga harus diperbaiki, divalidasi. Lalu pelayanan yang paling penting yang kami pentingkan agar ditegakkan terlebih dahulu," terang Dedi.
Dedi juga mengatakan, peserta mandiri BPJS Kesehatan atau yang tidak menerima bantuan iuran merasa keberatan atas kenaikan iuran ini.
"Kalau iuran dinaikkan hari ini, kami penerima bantuan tak masalah, tapi bagaimana yang mandiri? Mandiri dengan iuran kelas III saja berat. Jadi kami harapkan kepada Menteri Keuangan untuk lebih menegakkan pelayanan-pelayanan, perbaiki, baru bicara kenaikan," tegas dia.
Halaman Selanjutnya
Halaman