Tingkat Hunian Hotel Turun, Ini Penyebabnya

Tingkat Hunian Hotel Turun, Ini Penyebabnya

Anisa Indraini - detikFinance
Selasa, 01 Okt 2019 20:06 WIB
Ilustrasi/Foto: Ari Saputra
Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel klasifikasi bintang di Indonesia pada Agustus 2019 mencapai rata rata 54,14% atau turun 5,87 poin dibandingkan TPK Agustus 2018.

Wakil Ketua Umum Perhimpunan Hotel & Restoran Indonesia (PHRI) Maulana Yusran mengungkapkan, penurunan tingkat hunian atau okupansi hotel sebenarnya terjadi sejak November-Desember 2018. Ia menyebut salah satu sebabnya lantaran kondisi pemilu yang sempat memanas pada Juni 2019.

Maulana juga mengatakan bahwa tingkat penurunan hunian hotel terjadi karena adanya kondisi harga tiket pesawat yang sempat melonjak naik.


P"Kita menghadapi banyak hal di situ," ungkap Maulana ketika dihubungi detikcom, Selasa (1/10/2019).

Maulana menyebut kondisi okupansi hotel secara nasional memang sedang mengalami banyak penurunan. Akibat dari itu, ia mengatakan bahwa omzet pengusaha hotel turun hingga 20%, dibanding 2018.

"Bervariatif. Kalo dibanding 2018 itu bisa 20%. Nah yang lebih parah lagi secara nasional tuh range nya 20-40% itu stabil sampai Januari 2019. Itu yang terjadi," jelasnya.


(zlf/zlf)

Hide Ads