RI Siapkan Rp 853 M Buat Bikin Awak Kapal Berstandar Internasional

RI Siapkan Rp 853 M Buat Bikin Awak Kapal Berstandar Internasional

Herdi Alif Alhikam - detikFinance
Rabu, 02 Okt 2019 10:57 WIB
Foto: Reuters
Jakarta - Pemerintah akan gelontorkan dana sebesar Rp 853 miliar untuk membuat awak kapal ikan Indonesia memiliki standar internasional. Hal ini dilakukan sebagai implementasi Perpres 18 tahun 2019.

Perpres tersebut diterbitkan untuk mendukung penerapan Konvensi Internasional Standards of Training, Certification and Watchkeeping for Seafarers (STCWF) 1995. Konvensi ini mengatur standardisasi pelatihan hingga sertifikasi internasional bagi awak kapal penangkap ikan.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan mengatakan dana tersebut akan digunakan untuk mendirikan puluhan balai pelatihan di Indonesia. Di sana para awak kapal akan diberikan pelatihan untuk menambah kompetensinya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya jelas ada (balai pelatihan), ya itu untuk pelatihan, macam-macam lah. Ada berapa puluh tempat (pelatihan), nggak hapal saya," kata Luhut di Sekolah Tinggi Perikanan Jakarta, Rabu (2/10/2019).


Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim Purbaya Yudhi Sadewa menambahkan dari balai pelatihan tersebut awak kapal akan mendapatkan sertifikat setara awak kapal internasional.

"Untuk penerapan STCWF ini kita siapkan Rp 853 miliar. Kita akan membuat lembaga pendidikan maupun pelatihan sudah jalan semua dari 2018 persiapannya, nanti buat sertifikasinya dan kurikulum juga," kata Purbaya.

Kembali ke Luhut, dia berharap dengan naiknya standar kompetensi, awak kapal penangkap ikan dari Indonesia dapat membuat para awak kapal naik kelas dan tidak dipandang sebelah mata.



"Kita mau ada standar-standar yang ada dan sekarang sudah ditanda tangan presiden. Sekarang sudah masuk ke standar internasional. Jangan sampai kru-kru kapal kita diberlakukan dengan tidak benar," ucap Luhut.





(zlf/zlf)

Hide Ads