Darmin Rapat Bahas Pengangguran Dapat 'Gaji' dari Jokowi

Darmin Rapat Bahas Pengangguran Dapat 'Gaji' dari Jokowi

Vadhia Lidyana - detikFinance
Kamis, 03 Okt 2019 12:10 WIB
Foto: Ardian Fanani
Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution siang ini menggelar rapat koordinasi (rakor) terkait persiapan Kartu Pra Kerja di kantornya.

Darmin yang baru saja usai memimpin rakor tentang progress report agenda strategis Menko PMK di kantor Kemenko PMK, tiba di kantornya pada pukul 10.50 WIB. Perlu diketahui, sejak 1 Oktober 2019 Darmin ditunjuk sebagai Plt Kemenko PMK menggantikan Puan Maharani yang terpilih menjadi Ketua DPR RI periode 2019-2024.

Di rakor Kartu Pra Kerja siang ini, Darmin memanggil Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Hanif Dhakiri. Dari pantauan detikcom, Hanif tiba di kantor Darmin pada pukul 11.20 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hanif mengatakan, poin utama yang akan dibahas dalam rapat ini yakni mengenai project management officer (PMO) yang dikelola oleh Kementerian Ketenagakerjaan. PMO inilah yang mengelola aplikasi untuk mendaftar sebagai penerima Kartu Pra Kerja.


"Ya terutama nanti soal PMO-nya seperti apa, siapa-siapanya. Terus nanti mungkin besaran (insentifnya). Saya nggak tahu juga apakah itu nanti bisa diputuskan hari ini atau tidak," terang Hanif di kantor Darmin, Jakarta, Kamis (3/10/2019).

Hanif mengungkapkan, mengenai besaran insentif yang akan diterima peserta Kartu Pra Kerja yaitu Rp 300.000-500.000 belum masuk keputusan final.

"Belum, ini nanti akan ditetapkan. Kan masih ada waktu karena nanti eksekusinya 2020 jadi relatif masih ada waktu makanya ini ya mematangkan desain implementasinya," jelas Hanif.



Turut Hadir juga dalam rapat kali ini Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani. Ia tiba di kantor Darmin pukul 11.10 WIB.

Dengan kartu pra kerja nantinya, masyarakat yang masih belum mendapat pekerjaan akan diberikan insentif dari pemerintah.



Darmin Rapat Bahas Pengangguran Dapat 'Gaji' dari Jokowi



(zlf/zlf)

Hide Ads