Berdasarkan pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Bamsoet terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 2018 sebagai ketua DPR periode 2018-2019.
Dalam laporannya, total harta kekayaan yang dimiliki Bamsoet sebesar Rp 98.019.420.429. Rinciannya, Bamsoet memiliki harta berupa tanah dan bangunan senilai Rp 71.217.095.000 yang tersebar di beberapa kota seperti Jakarta, Bandung, dan Banjarnegara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bamsoet juga tercatat memiliki kas dan setara kas senilai Rp 7.054.325.429 sehingga total keseluruhan harta kekayaan Bamsoet adalah Rp 98.019.420.429.
Pria kelahiran Jakarta, 10 September 1962 ini tercatat pernah menjabat sejumlah jabatan penting. Sebelumnya, ia menjadi ketua DPR pengganti Setya Novanto yang terkena kasus korupsi E-KTP dengan sisa jabatan 1 tahun 9 bulan.
Dia kemudian pernah menjadi anggota Komisi III DPR RI dari Partai Golkar. Dia didapuk sebagai Ketua Komisi III pada tahun 2016. Bamsoet merupakan salah satu dari sembilan orang anggota DPR RI yang membentuk Panitia Khusus Hak Angket Bank Century.
(fdl/fdl)