Jumlah Pimpinan Bertambah, MPR Belum Ajukan Tambahan Anggaran

Jumlah Pimpinan Bertambah, MPR Belum Ajukan Tambahan Anggaran

Trio Hamdani - detikFinance
Jumat, 04 Okt 2019 11:31 WIB
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) hingga saat ini belum menerima permintaan dari Sekretaris Jenderal (Sekjen) MPR terkait tambahan anggaran untuk pimpinan MPR yang bertambah dari 8 jadi 10 orang.

Dirjen Anggaran Kemenkeu mengatakan, jumlah tambahan anggaran yang dibutuhkan itu yang menghitung adalah Sekretaris Jenderal MPR. Nantinya mereka akan menyampaikan ke Kemenkeu. Sejauh ini pihaknya belum mengetahuinya.

"Nah belum tahu, karena harus diperhitungkan dulu oleh Sekjen MPR. Mereka yang tahu hal itu dan belum pernah diinfokan ke Kemenkeu persisnya," kata dia kepada detikcom, Jumat (4/10/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Nufransa Wira Sakti menyampaikan hal senada bahwa pihaknya belum menerima informasi tambahan anggaran untuk pimpinan MPR.


Tapi pada intinya, sudah ada pos-pos anggaran yang bisa digunakan untuk menambah anggaran guna memenuhi kebutuhan pimpinan MPR yang bertambah itu.

"Untuk tambahan pimpinan, anggarannya dapat diambil dari optimalisasi anggaran MPR yang sudah ada. Kalau masih kurang, akan ditambah. Kami belum menerima info detail penambahannya," tambah dia.

Pada kesempatan lain, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa pihaknya akan menyesuaikan kebutuhan anggarannya. Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menjelaskan, bila memang sudah diputuskan bahwa pimpinan MPR bertambah jadi 10 orang maka anggaran akan ditambah.

"Kalau itu memang sudah ada keputusannya mereka akan membuat formasi itu ya kita tambahkan anggarannya," kata dia ditemui di Kompleks Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (4/10/2019).



Jumlah Pimpinan Bertambah, MPR Belum Ajukan Tambahan Anggaran



(toy/fdl)

Hide Ads