Ramai Transfer Gratis Pakai Fintech, Ancam Bisnis Bank?

Ramai Transfer Gratis Pakai Fintech, Ancam Bisnis Bank?

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Jumat, 04 Okt 2019 12:11 WIB
Foto: Tim Infografis Zaki Alfarabi
Jakarta - Pengiriman uang ke bank lain menggunakan aplikasi fintech kini menjadi lebih mudah dan murah. Padahal pengiriman uang dari bank ke bank lain masih dikenakan biaya mulai dari Rp 6.500 - Rp 7.500 untuk setiap transaksi.

Lalu apakah aplikasi ini menjadi ancaman untuk bank?

Direktur riset CORE Indonesia Piter Abdullah menjelaskan saat ini fintech yang memberikan biaya gratis untuk pengiriman uang share-nya masih sangat kecil.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Oleh karena itu, meskipun layanan fintech untuk pengiriman atau transfer uang gratis cukup marak ditawarkan tapi belum berdampak signifikan terhadap bisnis bank," kata Piter saat dihubungi detikcom, Jumat (4/10/2019).

Dia mengatakan, dalam perkembangannya ke depan, fintech juga tidak bisa terus-terusan bakar uang. Yang akan bertahan nantinya hanya fintech yang mampu mendapatkan laba dari bisnisnya.



Kemudian di sisi lain perbankan juga harus melakukan inovasi. Saat ini sudah ada jasa perbankan yang membebaskan biaya transfer dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.

"Untuk menghadapi persaingan ini, bank harus melakukan banyak inovasi. Tidak bisa duduk manis membiarkan fintech terus berkembang sendirian, ini demi layanan keuangan yang lebih baik," jelas dia.

Peneliti INDEF Bhima Yudhistira mengungkapkan bank saat ini memang dituntut untuk mencari pendapatan dari celah yang lain. Jangan hanya dari fee based biaya transaksi.

"Kan banyak layanan fee based yang dihasilkan income untuk bank. Di sini pentingnya inovasi dan kreatifitas," jelas dia.

Menurut Bhima apa yang ditawarkan fintech dalam pengiriman uang tanpa biaya ini merupakan strategi promosi dengan tujuan untuk memperbesar market share nya.

"Fintech kan tidak hanya menawarkan satu produk, tapi kombinasi berbagai jenis pendapatan. Kalau mereka tawarkan fee gratis untuk transfer, bisa jadi mereka promosi jasa lain yang ada income-nya, jadi strategi menutup rugi dengan ambil untung di bagian lain," imbuhnya.

Pertumbuhan jumlah pengguna fintech memang tercatat sangat drastis. Menurut data Bank Indonesia (BI), jumlah borrower atau peminjam per Mei 2019 tercatat mencapai 8,7 juta, jauh lebih tinggi dibanding Maret 2018 yang sebanyak 1,03 juta borrower.

Namun secara sumber pembiayaan perekonomian di Indonesia, porsi fintech saat ini masih sangat kecil. Per Juni 2019, sumber pembiayaan ekonomi melalui fintech baru sebesar Rp 8,3 triliun, jauh dibanding kredit bank yang sebesar Rp 5.228 triliun.




(kil/eds)

Hide Ads