Berjas Pink, Hotman Paris Jadi Pembela Grab di Sidang KPPU

Berjas Pink, Hotman Paris Jadi Pembela Grab di Sidang KPPU

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Selasa, 08 Okt 2019 14:23 WIB
Hotman Paris Hutapea kuasa hukum Grab dalam sidang di KPPU/Foto: Achmad Dwi Afriyadi/detikFinance
Jakarta - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea mendatangi Kantor Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) di Jakarta Pusat siang ini, Selasa (8/10/2019). Mengenakan setelan jas nyentrik warna pink, Hotman telah tampak di KPPU sejak pukul 13.30 WIB.

Tak sendiri, Hotman ditemani asisten pribadinya Nurbaini Janna alias Benny yang juga menggunakan setelan warna pink.

Kedatangan Hotman ke Kantor KPPU untuk mengikuti sidang yang digelar siang ini. Ia menjadi kuasa hukum PT Solusi Transportasi Indonesia (Grab Indonesia).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja sama KPPU Deswin Nur, duduk perkara yang akan disidangkan terkait kemitraan Grab dengan PT Teknologi Pengangkutan Indonesia (TPI).


"Intinya KPPU menduga Grab memberikan perlakuan khusus kepada anak usahanya, TPI, dibandingkan perusahaan transportasi lainnya," katanya melalui pesan singkat kepada detikcom kemarin (7/10/2019).

Dugaan KPPU itu karena adanya temuan terkait perlakuan khusus dari Grab kepada mitra driver yang jadi anggota TPI, misalnya dengan memberikan mereka prioritas terhadap orderan yang ada.

"Seperti prioritas pemberian order Grab Car kepada mitra driver anggota TPI," jelasnya.

Sementara itu, Komisioner KPPU Guntur Saragih mengatakan sidang yang digelar adalah sidang pemeriksaan pendahuluan (PP) yang ketiga kalinya, di mana akan membahas tanggapan terlapor.

"Jadi itu proses. Besok itu persidangan PP ketiga, tanggapan terlapor," tambahnya.



Berjas Pink, Hotman Paris Jadi Pembela Grab di Sidang KPPU



(hns/hns)

Hide Ads