Tak sendiri, Hotman ditemani asisten pribadinya Nurbaini Janna alias Benny yang juga menggunakan setelan warna pink.
Kedatangan Hotman ke Kantor KPPU untuk mengikuti sidang yang digelar siang ini. Ia menjadi kuasa hukum PT Solusi Transportasi Indonesia (Grab Indonesia).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Intinya KPPU menduga Grab memberikan perlakuan khusus kepada anak usahanya, TPI, dibandingkan perusahaan transportasi lainnya," katanya melalui pesan singkat kepada detikcom kemarin (7/10/2019).
Dugaan KPPU itu karena adanya temuan terkait perlakuan khusus dari Grab kepada mitra driver yang jadi anggota TPI, misalnya dengan memberikan mereka prioritas terhadap orderan yang ada.
"Seperti prioritas pemberian order Grab Car kepada mitra driver anggota TPI," jelasnya.
Sementara itu, Komisioner KPPU Guntur Saragih mengatakan sidang yang digelar adalah sidang pemeriksaan pendahuluan (PP) yang ketiga kalinya, di mana akan membahas tanggapan terlapor.
"Jadi itu proses. Besok itu persidangan PP ketiga, tanggapan terlapor," tambahnya.
(hns/hns)