Dikutip dari CNBC Indonesia, Kedutaan Besar Jepang di Jakarta dalam situs resminya mengunggah dokumen kerja sama tersebut. Dokumen tersebut menjabarkan bahwa Jepang menyetujui melaksanakan survei awal (preparatory survey) proyek bernama Java North Line Upgrading Project.
Survei awal itu dilakukan mulai Juni 2019, di mana dari pihak Jepang dilaksanakan melalui Japan International Cooperation Agency (JICA). Spesifikasi teknis yang disepakati sebagai berikut:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
2. Trek tunggal
3. Kereta non listrik
4. Trek tanpa ballast
5. Jenis rolling stock DEMU (Diesel Electric Multiple Unit)
6. Sistem pensinyalan blok tetap (ATS-P)
7. Pengoperasian kecepatan kereta maksimum pada 160 km/jam
8. Target waktu perjalanan antara Jakarta dan Surabaya adalah sekitar 5,5 jam
Kedua belah pihak juga sepakat melaksanakan proyek dalam dua fase. Pihak Jepang diterima untuk melakukan survei pada pekerjaan peningkatan jalur saat ini antara Semarang dan Surabaya.
"Dua fase tersebut meliputi, pertama, pekerjaan konstruksi antara Jakarta dan Semarang dengan spesifikasi teknis seperti yang disebutkan dalam poin kesepakatan sebelumnya. Secara paralel juga dilakukan peningkatan jalur yang saat ini berfungsi antara Semarang dan Surabaya," tulis dokumen tersebut, dikutip dari CNBC Indonesia, Rabu (9/10/2019)."
"Fase kedua, yakni pekerjaan konstruksi antara Semarang dan Surabaya dengan spesifikasi teknis sebagaimana disebutkan dalam poin sebelumnya," sambung dokumen tersebut.
Disepakati pula perubahan struktur sipil, dalam hal ini perlintasan sebidang di panjang jalur proyek. Penutupan perlintasan sebidang bisa dilakukan melalui JPO (Jembatan Penyeberangan Orang), flyover, atau underpass.
Selain itu, pihak Indonesia sepakat underpass melintasi jalur kereta api yang ada dan baru, dalam proyek akan dibangun sebagai proyek peningkatan jalan di bawah tanggung jawab Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Penggunaan konten lokal dan teknologi lokal untuk membangun flyover/underpass dimaksimalkan, dan akan dikembangkan oleh pihak Indonesia.
Jepang juga setuju untuk mempertimbangkan skema PPP (Public Private Partnership) dalam proyek ini berdasarkan pertimbangan dari pihak Indonesia, serta kerangka hukum Indonesia tentang skema leasing yang diusulkan di dalam survei awal.
"Pihak Indonesia sepakat untuk bekerja sama penuh dalam menyediakan informasi yang diperlukan termasuk data geologis dan topografi untuk mengimplementasikan survei awal," tulis dokumen tersebut.
Artikel asli berita dapat dilihat pada CNBC Indonesia dengan judul: Yuk Intip! Deal-Dealan RI-Jepang di Kereta Cepat JKT-SBY
(hns/knv)