Ambil Alih Lahan Konsesi Tanoto di Ibu Kota Baru Kelar Akhir 2019

Ambil Alih Lahan Konsesi Tanoto di Ibu Kota Baru Kelar Akhir 2019

Trio Hamdani - detikFinance
Jumat, 11 Okt 2019 07:40 WIB
1.

Ambil Alih Lahan Konsesi Tanoto di Ibu Kota Baru Kelar Akhir 2019

Ambil Alih Lahan Konsesi Tanoto di Ibu Kota Baru Kelar Akhir 2019
M. Abdurrosyid
Jakarta - Pemerintah bisa mengambil alih lahan konsesi yang dimiliki pengusaha kakap Sukanto Tanoto yang berada di Provinsi Kalimantan Timur. Pengambilalihan itu dalam rangka program pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Kalimantan.

Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengatakan, Pemerintah akan mengambilalih 40.000 hektar (ha) lahan hutan tanaman industri (HTI) yang di konsesinya diberikan kepada perusahaan milik Sukanto Tanoto.

Lantas, kapan lahan konsesi tersebut diambilalih oleh pemerintah? Berikut informasi selengkapnya.
Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro memastikan bahwa pengambilalihan lahan yang dibutuhkan itu akan selesai akhir tahun ini.

"Ya akhir tahun ini pasti sudah beres lah (pengambilalihan lahan konsesi Sukanto Tanoto)," kata Bambang di kantornya, Jakarta, Kamis (10/10/2019).

Dia memastikan prosesnya tidak berjalan rumit. Namun prosesnya sudah sampai mana, Bambang menyerahkan itu kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

"Nggak rumit kok, nggak, nggak rumit, sama sekali. (Prosesnya) ya tanya KLHK," tambahnya.


Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya mengatakan, pengusaha Sukanto Tanoto memiliki konsesi lahan HTI seluas 179-180 ribu hektar di atas lokasi calon ibu kota negara baru. Lokasinya tersebar di beberapa titik dan ada yang sebagian di atas lahan calon ibu kota negara yang baru.

"Dia dapat izin 179 sekian ribu hampir 180 ribu. terus di sebelah sananya lagi ada lagi, jadi banyak dia. Dapat izinnya itu banyak," kata Siti.

Menurut Siti, Pemerintah bisa kapan saja mengambil alih lahan HTI yang konsesinya dipegang oleh Sukanto Tanoto. Pengambilalihan itu di bawah payung hukum Peraturan Pemerintah (PP).

"Ada mekanismenya, ada mekanisme perizinan, jadi PP nya juga ada, Permen nya juga ada. Tapi nggak masalah," ujar Siti.

Dikatakan Siti, pemerintah susah berdiskusi dengan pihak Tanoto mengenai rencana pengambilalihan lahan HTI. Namun, pemerintah masih mencari titik lokasi yang tepat

"Sudah (diskusi), cuma kan persisnya kan kalau mau di-addendum SK itu kan harus tau persis lokasinya dimana-mana. Tapi yang penting mekanismenya ada," ungkap Siti.

Hide Ads