Direktorat Jenderal dan Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memiliki cara untuk menyetop banjir baju bekas. Caranya, dengan menerapkan sistem komando terpusat.
Bukan hanya itu, DJBC juga akan meningkatkan patroli untuk mengantisipasi serbuan baju bekas.
"Patroliku dikencengin, aku punya sistem komando terpusat di Jakarta, jadi kita punya radar, kita sinergi dengan KL (kementerian lembaga) lain, kita join Bakamla dan Angkatan Laut," kata Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi di Kementerian Perdagangan (Kemendag) Jakarta, Jumat (11/10/2019).
Baca juga: Terungkap! Ini Pintu Masuk Baju Bekas ke RI |
Dia bilang, dalam realisasinya, DJBC biasanya langsung melakukan penyergapan di lokasi kejadian. Setelah itu, pelaku akan dikirim ke pengadilan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lantas, bagaimana dengan baju bekas yang selama ini beredar? Dia mengatakan, pemerintah saat ini tengah membuat satuan tugas (satgas) yang khusus mengurusi permasalahan tekstil dan produk tekstil (TPT).
Heru bilang, untuk penanganan baju bekas nantinya masing-masing instansi akan berbagi tugas.
"Makanya dengan sinergi dengan satgas hulu-hilir, kalau laut di perbatasan kita lead, kalau peredaran temen-temen Kemendag yang lead," terangnya.
(zlf/zlf)