Soal itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan saat pertama kali ditanya masih enggan menjawab hal tersebut.
"Soal konservasi saya belum dengar. Kalau saya belum tahu saya nggak bisa berkomentar," tutur Luhut dalam pemaparan kinerja Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman di kantornya, Jakarta, Jumat (11/10/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Simak berita lengkapnya di sini.
Luhut: Presiden Tak Batalkan Pendahulunya
Foto: Arif Syaefudin/detikcom
|
"Begini, Presiden itu tidak pernah mau membatalkan pendahulunya. Jadi jangan orang menyudutkan Presiden untuk mengubah Perpres pendahulunya. Itu clear," kata Luhut di kantornya, Jakarta, Jumat (11/10/2019).
Dalam Perpres tersebut, Teluk Benoa memang dinyatakan termasuk dalam zona pemanfaatan ruang yang bisa dilakukan pembangunan, salah satunya reklamasi.
Menurut Luhut, Jokowi tak akan mengubah Perpres yang ditetapkan pendahulunya karena dinilai sebagai perbuatan yang tidak baik.
"Karena nggak elok itu. Nanti kalau begitu (direvisi), Perpresnya Pak Jokowi bisa diubah lagi," jelas dia.
Ia mengungkapkan, hingga saat ini pemerintah masih akan menjalankan rencana sesuai dengan Perpres.
"Ya sepanjang saya tahu begitu, belum ada pikiran itu (dibatalkan reklamasi)," papar dia.
Penjelasan KKP Teluk Benoa Jadi Kawasan Konservasi
Foto: Hasan Alhabshy
|
"Penetapan KKM didasari atas usulan masyarakat dan pemerintah provinsi Bali. Penetapan KKM didahului dengan konsultasi publik dengan berbagai pihak di teluk Benoa," tutur Brahmantya saat dihubungi detikcom, Jumat (11/10/2019).
Brahmantya menyebutkan luas lahan yang akan dijadikan kawasan konservasi yaitu 1543,41 hektar. Nantinya, kawasan tersebut akan dikelola sebagai daerah perlindungan budaya maritim.
"Luas KKM-nya adalah 1543,41 hektar yang akan dikelola sebagai daerah perlindungan budaya maritim," ungkapnya.
Bersamaan dengan itu, saat ini KKP telah menunjuk Pemerintah Provinsi Bali sebagai pengelola KKM. Sehingga Pemerintah Provinsi Bali akan segera membentuk unit pengelola penyusun rencana kawasan konservasi.