Fakta-fakta Derasnya Baju Impor Bekas Mengalir ke RI

Fakta-fakta Derasnya Baju Impor Bekas Mengalir ke RI

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Sabtu, 12 Okt 2019 10:25 WIB
1.

Fakta-fakta Derasnya Baju Impor Bekas Mengalir ke RI

Fakta-fakta Derasnya Baju Impor Bekas Mengalir ke RI
Foto: Grandyos Zafna
Jakarta - Serbuan baju-baju bekas masih melanda Indonesia. Hal itu terlihat dari banyaknya penindakan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Baju bekas tersebut masuk melalui pelabuhan-pelabuhan kecil di Indonesia. Kemudian, ditengarai berasal beberapa negara.

Simak berita selengkapnya dirangkum detikcom:
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu Heru Pambudi mengatakan, pada tahun 2018 telah melakukan sebanyak 349 penindakan atau penangkapan. Sederhananya, itu sama saja dengan penindakan 349 kapal.

"Tahun 2018 (sebanyak) 349 kali penindakan gampangnya 349 kapal. Karena biasanya penindakan satu kapal," katanya di Kementerian Perdagangan (Kemendag) Jakarta, Jumat (11/10/2019).

Dia mengatakan nilai barang yang diamankan sekitar Rp 48,96 miliar. Kemudian, pada tahun 2019 hingga September telah melakukan 311 penindakan dengan nilai Rp 42,01 miliar.

"Nilainya bale press itu Rp 48,96 miliar 2018, sedangkan 2019 Rp 42,01 miliar," katanya.

Terang Heru, baju bekas yang diselundupkan biasanya menggunakan kapal kayu dengan barang angkut sekitar 1.000 bale press.

"Satu bale, satu meja ini dan isinya bisa 1.000 lembar baju atau celana dan seterusnya," jelasnya.

Heru Pambudi mencatat, ada sejumlah titik pelabuhan yang menjadi lokasi tempat penyelundupan baju bekas. Pelabuhan tersebut merupakan pelabuhan-pelabuhan kecil.

"Kalau TPT (tekstil dan produk tekstil) kami tindak dari pelabuhan, bandara. Sedangkan bale press biasanya mereka melakukan penyelundupan dari pelabuhan kecil, GT-GT (gross ton) kecil, misalnya Kendari, Maumere, Tanjung Balai Asahan dan Tembilahan seterusnya," kata Heru.

Heru mengatakan, setelah masuk pelabuhan, baju-baju itu akan dikirim ke kota. Sehingga, baju bekas itu turut memukul industri dalam negeri.

"Ini kenapa karena sebagian dari bale press nanti akan mengalir ke kota-kota dan akan menyaingi industri garmen kita," ungkapnya.

Kepala Sub Direktorat Komunikasi dan Publikasi, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Deni Sujantoro mengatakan, baju bekas yang banyak masuk ke Indonesia melalui Malaysia. Kemudian, masuk ke pesisi timur Pulau Sumatera.

"Kalau baju-baju bekas penindakan kita kebanyakan memang asal negaranya dari Malaysia, paling banyak makanya sering kita lakukan operasi bersama dengan otoritas bea cukai Malaysia, itu paling banyak di pesisir timur Pulau Sumatera di Selat Malaka," jelasnya kepada detikcom.

Sementara, asal baju bekas kemungkinan dari negara maju seperti Jepang dan Korea. Hal itu mengacu pada merek pada baju bekas yang masuk ke Indonesia.

"Kalau kita lihat tangkapan kita, misalnya bale press kita buka, itu memang banyak merek-merek dari Korea, dari negara maju lah ya yang dia membuang baju bekasnya, yang mungkin ditimbun di Malaysia di masukan ke Indonesia. Ada Korea, Jepang, negara maju lainnya," jelasnya.

"Kita hanya bisa melihat merk bajunya, jadi nggak tracking dari mana negara yang transit di Malaysia. Kalau lihat bakul-bakul (pedagang) baju bekas, ada mereknya, kita melihat pada itu. Yang jelas masuknya dari pesisir timur Pulau Sumatera," tambahnya.

Lebih lanjut, dia menjelaskan, dalam penindakan DJBC dihadapkan tantangan yakni masyarakat setempat. Sebab, penjualan baju bekas telah menjadi mata pencaharian.

"Sehingga tantangan kami bagaimana pertama melakukan penindakan, kedua sosialisasi kepada masyarakat bahwa baju bekas memang dilarang. Kedua, melakukan sinergi dengan instansi lain, pertama instansi dalam negeri Kepolisian, TNI. Kedua instansi lain luar negeri, kita selalu melakukan patroli bersama dengan otoritas bea cukai Malaysia," jelasnya.

Hide Ads