Ridwan mengimbau agar masyarakat jangan percaya dengan iming-iming semacam itu, karena tidak mungkin bisa menjadi PNS tanpa ikut tahapan seleksi hingga dinyatakan lulus.
"Pendaftaran online, seleksi administrasi, seleksi kompensasi dasar, seleksi kompetensi bidang, pengumuman resmi di web resmi atau di BKD atau kementerian setempat, kalau bukan itu prosesnya pasti palsu," jelasnya saat dihubungi detikcom, Jakarta, Rabu (16/10/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Apalagi kalau ada SK pengangkatan yang seolah-olah diterbitkan oleh BKN, itu juga sudah pasti palsu. BKN hanya menerbitkan SK pengangkatan terhadap CPNS yang memang lolos seleksi masuk BKN. Sementara pengangkatan CPNS di instansi lain bukan diterbitkan oleh BKN.
"Padahal sudah berkali-kali kami sampaikan SK CPNS itu bukan Kepala BKN yang buat atau bukan pejabat BKN yang buat tapi pejabat pembina kepegawaian setempat, bisa itu menteri, bisa kepala daerah," terangnya.
Tentu saja modus penipuan semacam itu dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk meraup keuntungan. Biasanya korban yang percaya akan dimintai sejumlah uang.
"Betul, semacam itu 'oh bisa nggak pakai orang dalam, nggak pakai tes, nggak pakai apa langsung keluar SK-nya dan sebagainya. Itu banyak sekali sampai hari ini (penipuannya)," tambah dia.
(toy/hns)