Ibu Kota ke Kaltim, Warga Dayak Harus Dapat Prioritas Kerja

Ibu Kota ke Kaltim, Warga Dayak Harus Dapat Prioritas Kerja

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Kamis, 17 Okt 2019 12:47 WIB
Foto: Achmad Dwi Afriyadi
Jakarta - Posisi masyarakat adat Suku Dayak minoritas di Kalimantan. Mereka biasanya tinggal di pedalaman, pinggiran dan perbatasan.

Tokoh Ikatan Cendekiawan Dayak Nasional (ICDN) Kaltara, Dolvina Damus menilai posisi mereka yang minoritas perlu menjadi perhatian. Sebab, hal itu rawan kecemburuan sosial yang menimbulkan konflik.

"Pada posisi ini, dalam kesenjangan posisi ini rentan menimbulkan kecemburuan sosial yang berpotensi menimbulkan konflik sosial, dan ini yang harus diantisipasi," jelasnya dalam acara Seminar Nasional Kebudayaan Dayak dan Kontribusinya terhadap Pemindahan Ibu Kota Negara ke Kalimantan Timur, di Kementerian PPN Jakarta, Kamis (17/10/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jelasnya, khusus di Kalimantan Timur yang merupakan calon ibu kota baru hanya sebanyak 10% yang mengakui sebagai Suku Dayak. Mereka hidup bertani dan berladang.

Sementara, suku bangsa lain juga hidup di Kalimantan Timur seperti Suku Banjar yang menguasai perdagangan dan Bugis yang menguasai perdagangan antar pulau transportasi. Serta, ada juga Suku Jawa yang dominan sebagai pegawai negeri dan swasta.



Ia melanjutkan, Suku Dayak perlu perhatian khususnya terkait aspek ketenagakerjaan.

"Diharapkan dalam pembangunan dan pengembangan ibu kota dapat diberikan kebijakan khusus kepada Suku Bangsa Dayak baik dalam hal ketenagakerjaan yang pasti melihat akan ada pendatang dari luar. Sehingga perlu diberikan kebijakan khusus kepada Suku Dayak terkait kebijakan ketenagakerjaan tersebut," jelasnya.

Sejalan dengan itu, ia meminta agar Suku Dayak diberikan perlindungan khususnya terkait tanah dan hutan adat. Lantaran, wilayah itu merupakan sumber kehidupan Suku Dayak.

"Kemudian terkait dengan hutan dan wilayah adat perlu diberikan perlindungan karena hutan dan wilayah adat adalah sumber penghidupan sebagai air susu ibu bagi Suku Dayak, sehingga kebijakan untuk melindungi perlu dipersiapkan," tutupnya.




(eds/eds)

Hide Ads