Pidato tersebut dia bacakan di gedung MPR/DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (20/10/2019).
"Segala bentuk kendala regulasi harus kita sederhanakan, harus kita potong, harus kita pangkas," tegasnya.
Tentu saja, pemerintahannya yang baru akan melibatkan pula Dewan Perwakilan Rakyat untuk menyederhanakan aturan yang ada saat ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pemerintah akan mengajak DPR untuk menerbitkan 2 undang-undang besar. Pertama, UU Cipta Lapangan Kerja. Kedua, UU Pemberdayaan UMKM," lanjutnya.
Masing-masing undang-undang tersebut, dia katakan akan menjadi omnibus law, yaitu satu undang-undang yang sekaligus merevisi beberapa undang-undang, bahkan puluhan.
"Puluhan UU yang menghambat penciptaan lapangan kerja langsung direvisi sekaligus. Puluhan UU yang menghambat pengembangan UMKM juga akan langsung direvisi," tambahnya.
(toy/dna)