Siti Nurbaya, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan di periode pertama Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa HTI yang konsesinya kini dimiliki ITCI Hutani Manunggal (IHM). Izin konsesi itu kini dalam proses statusnya kembali ke negara.
"Di antara area itu ada kawasan ITCI Hutani Manunggal, Inhutani dan lain-lain sekarang satu per satu proses adendum kembali kepada hutan negara dan setelah menjadi hutan produksi maka dia bisa dikonversi untuk kepentingan strategis nasional," tutur Siti Nurbaya yang mengaku dipercaya lagi oleh Jokowi menjadi Menteri LHK di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (22/10/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengatakan bahwa proses peralihan status lahan kepada negara selesai pada akhir tahun ini. Namun, hal tersebut dilakukan bertahap.
"Itu kita selesaikan mudah-mudahan Desember area siap untuk dipergunakan tapi tentu berbagai hal secara bertahap kita persiapkan," ujarnya.
Pembangunan ibu kota baru di Kalimantan Timur juga dikatakannya tidak akan merusak kawasan hutan. Pembangunan dilakukan seminimal mungkin membabat kawasan hutan.
"Menteri ATR waktu itu bilang penyiapan bertahap karena konsep bukan merusak hutan," katanya.
(ara/eds)