Menanggapi hal itu, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengaku tidak menolak gagasan itu. Namun dia berharap agar gaji yang diterima pejabat setingkat eselon yang akan dihilangkan tak berkurang.
"Yang penting take home pay-nya (gaji), supaya jangan berkurang, eselon dengan jabatan fungsional disesuaikan," ujarnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (23/10/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini di kementerian terdapat 4 tingkatan pejabat eselon yakni eselon I, eselon II, eselon III, dan eselon IV. Nantinya 4 level itu disederhanakan menjadi 2 saja, diganti dengan jabatan fungsional yang menghargai keahlian dan menghargai kompetensi.
Terkait dengan gaji, Basuki mengaku akan mengusulkannya kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) yang baru Tjahjo Kumolo. Sebab menurutnya hal itu penting guna mendorong kinerja pejabat kementerian agar mampu menjalankan visi presiden.
"Saya nanti diskusi dengan pak Tjahjo. Saya usulkan take home pay-nya jangan sampai berkurang. Kalau itu bisa kita jaga insyaallah akan bisa laksanakan perintah presiden," tutupnya.
(das/fdl)