Menurutnya saat ini struktur organisasi di Kementerian BUMN sudah ada 5 deputi yang mengurusi bidangnya masing-masing, ditambah satu sekretaris menteri (sesmen).
"Pengalaman menunjukkan dg beban pekerjaan @KemenBUMN yg "hanya" mengelolan proses keputusan RUPS maka dengan 5 Deputi dan 1 Sesmen saja sdh banyak "nganggur"," kata dia dikutip detikcom dari akun Twitter-nya, Jumat (25/10/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengkhawatirkan nantinya tambahan pejabat di Kementerian BUMN hanya akan membuat mereka makan gaji buta. Yang lebih dikhawatirkan mereka malah jadi pengganggu.
"Jika pjbt menganggur maka mereka menjadi penikmat jabatan dan bahkan menjadi "pangganggu" BUMN," sebutnya.
Dia menilai tugas Kementerian BUMN hanya mengelola proses keputusan dalam rapat umum pemegang saham (RUPS).
"Karena Kementerian BUMN "hanya" mengelola proses keputusan RUPS, maka saya yakin pak Menteri @erickthohir sangat paham oralganisasi seperti apa yg cocok untuk @KemenBUMN. Ide pengangkatan 5 Wakil Menteri sebaiknya dikaji lbh dalam lagi sblm diputuskan," lanjutnya.
Selain itu ada kementerian lain yang juga ikut mengurusi perusahaan negara. Jadi tidak semata-mata hanya ditangani oleh Kementerian BUMN.
"Sesuai UU, tugas utama Menteri BUMN adalah RUPS tdhp BUMN shg peran @KemenBUMN adlh "mengorganisasikan" RUPS bukan sebagai kantor CEO holding BUMN. Selain itu kewenangan spt PMN, holdingisasi likuidasi, dan privatisasi BUMN masih kewenangan Menkeu," tambahnya.
Namun apapun itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah mengambil keputusan bahwa para menteri boleh memiliki wamen jika memang diperlukan. Sore ini pun rencananya wamen-wamen yang telah diusulkan namanya bakal dilantik.
(toy/dna)