Mengingat tinggal beberapa hari lagi, ada baiknya calon pelamar mulai mempersiapkan dokumen yang dibutuhkan dari sekarang. Apa saja yang harus disiapkan?
Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan menjelaskan dokumen yang harus disiapkan mulai dari akta kelahiran, KTP, ijazah, kartu keluarga (KK), termasuk foto ukuran 4x6.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ridwan menyarankan di-scan agar bisa disimpan secara digital. Dengan begitu akan lebih mudah menyiapkan dokumen saat diperlukan. Sebab jika misalnya hanya disimpan di flashdisk, akan rawan hilang dan sulit ditemukan karena ukurannya yang kecil.
"Itu di-scan saja siap-siap. Kemudian diletakkan kalau saya sih lebih senang di cloud (penyimpangan digital) ya, supaya nanti gampang diambil. Takutnya kalau disimpan di flashdisk-nya hilang dan sebagainya," paparnya.
Dia menjelaskan, banyak peserta CPNS yang kelabakan saat melakukan pendaftaran karena tidak menyiapkan dokumen tersebut dari jauh-jauh hari. Banyak pelamar yang baru men-scan dokumen di hari yang sama saat dibutuhkan, dan menyebabkan dokumen tersebut jadi berantakan.
"Jadi ada beberapa kasus yang di depan kepala saya sendiri itu yang diminta foto yang di-upload atau yang diunggah ijazah, minta ijazah yang diunggah kartu keluarga. Banyak yang gitu-gitu. Karena itu dari awal di-scan saja semuanya," ujarnya.
Terakhir, jangan lupa melegalisir dokumen yang disyaratkan untuk itu, misalnya fotokopi ijazah dan transkrip nilai.
"Kemudian yang berikutnya untuk dokumen-dokumen yang memerlukan legalisir silahkan dilegalisir misalnya ya, ijazah, kemudian kalau sudah S1 atau S2 tentu transkrip nilai ya," tambahnya.
(ara/ara)