Ini Formasi CPNS 2019, Daftar Gaji PNS

Round-Up 5 Berita Terpopuler

Ini Formasi CPNS 2019, Daftar Gaji PNS

Trio Hamdani, Anisa Indraini - detikFinance
Selasa, 29 Okt 2019 21:00 WIB
1.

Ini Formasi CPNS 2019, Daftar Gaji PNS

Ini Formasi CPNS 2019, Daftar Gaji PNS
Foto: CPNS (Tim Infografis: Zaki Alfarabi)
Jakarta - Berita terpopuler detikFinance Selasa (29/10/2019) tentang pembukaan lowongan CPNS. Mulai dari daftar formasi yang dirilis kementerian/lembaga dan pemda, hingga soal gaji PNS.

Selain soal formasi, seputar gaji PNS juga masuk dalam daftar berita terpopuler detikFinance. Begitu pula dengan gaji fantastis di Kementerian Keuangan menjadi juga berita terpopuler.

Mau tahu informasi selengkapnya? Baca 5 berita terpopuler detikFinance berikut ini:
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) kemarin resmi mengumumkan pembukaan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2019.

Menurut Pengumuman No: B/1069 /M.SM.01.00/2019 tentang Informasi Penerimaan CPNS Tahun 2019 di Lingkungan Pemerintah Pusat dan Daerah yang ditandatangani oleh Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo, pendaftaran CPNS dimulai pada 11 November 2019 mendatang.

"Rekrutmen kali ini dibuka pada 68 kementerian/lembaga dan 462 pemerintah daerah," ujar Tjahjo dalam keterangan tertulis, Jakarta, Selasa (29/10/2019).

Baca selengkapnya di sini: Jangan Lupa! Ini Formasi CPNS 2019

Pendaftaran penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 resmi dibuka pada 11 November 2019 mendatang.

Selain mempersiapkan diri agar lolos seluruh tes CPNS, informasi setelah diterima sebagai CPNS juga perlu diketahui.

Rekrutmen CPNS kali ini dibuka pada 68 kementerian/lembaga dan 462 pemerintah daerah.

Jika Anda ingin menjadi CPNS, ada sejumlah hal yang perlu diketahui setelah lolos CPNS. Mulai pengangkatan sebagai PNS, hingga besar gaji yang bakal diterima.

Untuk gaji sendiri, mengutip pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 ada beberapa golongan untuk gaji PNS.

Baca selengkapnya di sini: Mau Daftar CPNS? Cek Dulu Gajinya di Sini

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang dikepalai Menteri Sri Mulyani Indrawati membuka penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 untuk 202 formasi.

Hal tersebut terungkap dalam surat pengumuman Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) bernomor B/1069/M.SM.01.00/2019, seperti dikutip detikcom, Selasa (29/10/2019).

Setelah lolos seleksi, para peserta akan bekerja dengan status CPNS selama setahun dan gaji yang diterima adalah 80% dari gaji PNS.

Lantas, berapa sih gaji PNS Kementerian Keuangan? Berikut rinciannya: Buka 202 Lowongan CPNS, Ini Gaji Fantastis Kemenkeu!

Ada pergantian jajaran direksi di PT Indonesia AirAsia. Nama Dendy Kurniawan kini tak lagi menjabat sebagai Direktur Utama Indonesia AirAsia. Meski begitu, Dendy tetap menjadi Dirut PT AirAsia Indonesia Tbk, yang merupakan emiten dari maskapai ini.

Mengutip keterbukaan informasi, Selasa (29/10/2019), Dendy digantikan oleh Veranita Yosephin. Direktur AirAsia, Rifai juga dicopot.

Dendy kini menjabat sebagai Komisaris Utama perusahaan menggantikan Pin Haris. Haris kini digeser menjadi komisaris perseroan. Jumlah komisaris pun bertambah dengan ditunjuknya Tharumalingam Kanagaling. Baca selengkapnya di sini: Dendy Kurniawan Diganti dari Jabatan Dirut AirAsia

Pendaftaran rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2019 akan dimulai pada 11 November 2019. Saat ini, sejumlah formasi untuk kementerian dan lembaga (K/L) serta pemerintah daerah pun sudah diumumkan.

Pendaftaran dilakukan pada laman SSCASN BKN (sscasn.bkn.go.id). Satu orang pelamar hanya boleh mendaftar di satu instansi dan satu formasi jabatan di kementerian/lembaga/pemda.

Pelamar juga diharuskan melengkapi persyaratan administrasi. Mereka yang lolos seleksi administrasi selanjutnya mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) menggunakan Sistem Computer Assisted Test (CAT). SKD akan dilakukan pada Februari 2020 dan dilanjutkan dengan Seleksi Kompetisi Bidang (SKB) pada Maret 2020.

Baca selengkapnya di sini: Lowongan CPNS 2019 Diumumkan, Ini Bocoran Soalnya

Hide Ads