Disetop Sementara, Ekspor Nikel Diawasi Angkatan Laut hingga KPK

Disetop Sementara, Ekspor Nikel Diawasi Angkatan Laut hingga KPK

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Rabu, 30 Okt 2019 09:35 WIB
1.

Disetop Sementara, Ekspor Nikel Diawasi Angkatan Laut hingga KPK

Disetop Sementara, Ekspor Nikel Diawasi Angkatan Laut hingga KPK
Foto: Eduardo Simorangkir
Jakarta - Pemerintah memutuskan untuk menghentikan sementara ekspor nikel. Pasalnya, belakangan ini pemerintah menemukan pelanggaran dalam ekspor tersebut.

Pelanggaran itu salah satunya terkait ekspor yang melebihi kuota, bahkan sampai tiga kali lipat. Biasanya, ekspor nikel hanya 30 kapal per bulan, kini bisa mencapai 100 hingga 130 kapal per bulan.

Sejalan dengan berhenti ekspor nikel, pemerintah akan melakukan evaluasi pada aktivitas ekspor nikel. Dalam evaluasi ini, pemerintah juga melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut berita selengkapnya dirangkum detikcom:
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah memutuskan untuk menyetop sementara ekspor nikel. Hal itu disebabkan karena maraknya pelanggaran yang terjadi belakangan ini.

Pemerintah sendiri memang akan menyetop ekspor nikel mulai tahun depan. Larangan sementara ini untuk menindak maraknya pelanggaran.

"Ekspor itu berhenti 1 Januari 2020. Nah sementara dari sini ke sana, kita temukan ada pelanggaran-pelanggaran yang masif. Jadi kita hentikan sementara evaluasi semua, syukur-syukur 1-2 minggu selesaikan dan buka lagi," kata Luhut di kantornya, Selasa (29/10/2019).

Luhut menjelaskan, ekspor nikel disetop sementara karena belakangan ini melebihi kuota bahkan sampai tiga kalilipat. Ekspor nikel biasanya 30 kapal sebulan, belakangan melonjak sampai 100 kapal sebulan.

"Rata-rata sekarang ekspor sampai 100-130 kapal per bulan," ujarnya.

Bukan hanya itu, Luhut mengatakan, nikel yang diekspor memiliki kadar tinggi. Luhut menambahkan selama ekspor nikel disetop kegiatan ekspor ini akan dievaluasi.

Selama ekspor nikel disetop sementara, kegiatan ekspor ini akan dievaluasi. Dalam evaluasi ini, pemerintah melibatkan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Angkatan Laut hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Jadi kita evaluasi kita setop sementara sampai pemeriksaan dilakukan secara terpadu, antara Bea Cukai, KPK kemudian Bakamla, Angkatan Laut. Intinya negara ini harus disiplinkan, sembarangan seperti itu kan merusak tatanan negara," kata Luhut.

Luhut menambahkan, terlibatnya KPK dalam evaluasi ini sebagai bentuk pencegahan.

"Kita lihat bisa seminggu bisa dua minggu tapi resminya nanti penyetopan itu adalah 1 Januari 2020 tidak berubah itu. Ini karena tiba-tiba ada lonjakan yang luar biasa sampai 3 kali lebih dari target yang ada. Nah kalau sekarang KPK terlibat supaya main pada tingkat pencegahan," jelasnya.

"Semua nanti investasi di bawah saya akan kita mainkan seperti itu, sehingga KPK punya peran yang sangat luas dalam pencegahan yang umbrella-nya adalah pemerintah," sambungnya.

Dia bilang, KPK bisa melakukan penindakan jika terbukti ada perbuatan curang.

"Langsung kalau memang ada yang perlu ditindak karena ditemukan manipulasi seperti itu silahkan tapi harus betul-betul dibuktikan itu saya pikir akan bagus disiplinkan bangsa kita ini," tambahnya.

Hide Ads