Mau Hapus Monopoli Tol Laut, Kemenhub Ngadu ke KPPU

Mau Hapus Monopoli Tol Laut, Kemenhub Ngadu ke KPPU

Anisa Indraini - detikFinance
Jumat, 01 Nov 2019 16:03 WIB
Foto: Ari Saputra
Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengungkap monopoli swasta di program Tol Laut. Monopoli diduga terjadi di daerah Indonesia timur seperti Maluku dan Papua.

Mengatasi masalah tersebut, Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Kementerian Perhubungan Wisnu Handoko mengatakan pihaknya akan meminta saran kepada Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

"Saya rapat dengan KPPU besok Sabtu, (di) Surabaya bagaimana cara menanganinya," tutur Wisnu di Kementerian Perhubungan, Jakarta Pusat, Jumat (1/11/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Wisnu sendiri berencana membuat aturan untuk mengusut pihak swasta yang menguasai pengiriman barang di jalur tol laut. Menurutnya, sanksi terkait aturan pelarangan praktik monopoli harus dipertegas seperti peringatan, pencabutan izin, hingga pidana.

"Kalo sudah diidentifikasi terjadi monopoli harusnya tegas. Mulai dari peringatan sampai pencabutan izin. Kalo perlu dia ini ada pasal pidananya ya mungkin perlu dipidanakan," imbuhnya.


Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyinggung soal program tol laut. Menurutnya ada pihak swasta yang menguasainya. Jadi barang-barang yang dikirim ke pulau-pulau dikendalikan oleh pihak swasta. Hal itu disebut akan mengganggu harga di sekitar pulau-pulau di Indonesia.

Padahal, program tol laut dilakukan demi menurunkan harga-harga di pulau-pulau di Indonesia. Selama ini harga barang di wilayah pelosok Indonesia terbilang mahal karena arus logistik sulit menjangkaunya.


(ara/ara)

Hide Ads