Jakarta -
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah melantik Suryo Utomo sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak yang baru. Suryo Utomo menggantikan Robert Pakpahan yang masuk masa pensiun.
Pelantikan Suryo Utomo berlangsung di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Jakarta, kemarin (1/11/2019).
"Pada hari ini Jumat 1 November 2019 saya Menteri Keuangan dengan ini resmi melantik pejabat yang baru di Kementerian Keuangan," kata Sri Mulyani.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sri Mulyani mengatakan, banyak pekerjaan yang menanti Suryo Utomo. Sri Mulyani juga menegaskan, pekerjaan yang diemban Dirjen Pajak sangat berat.
Berikut berita selengkapnya dirangkum detikcom:
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberi pesan ke Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak yang baru Suryo Utomo. Sri Mulyani mengatakan, tugas baru yang diemban Suryo sangat berat.
Sri Mulyani enggan memakai istilah 'tidak ringan' untuk menggambarkan tanggung jawab Suryo Utomo.
"Pak Suryo Utomo dilantik Dirjen Pajak baru. Tugas dan tanggung jawab yang harus diemban sangat berat," kata Sri Mulyani.
"Karena memilih tidak ringan untuk meringankan Pak Suryo tapi saya memilih sangat berat," tambahnya.
Bukan tanpa alasan, Sri Mulyani bilang 70% Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) berasal dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Namun, Sri Mulyani meyakini Suryo bisa menjalankan tugas itu menimbang rekam jejaknya.
Ia pun menambahkan, tugas DJP memang berat tapi harus dihadapi bersama.
"Tugas DJP sangat penting namun saya perlu mengingatkan kita bekerja dengan tema Indonesia maju dan maju bersama menghadapi tantangan," terangnya.
Sri Mulyani kemudian memaparkan tugas berat yang diemban Suryo Utomo. Sri Mulyani menjelaskan, Suryo Utomo mesti meneruskan reformasi fundamental di Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Salah satunya ialah menyelesaikan tugas pembentukan core tax system agar menopang kinerja DJP.
Untuk itu, DJP harus mampu memaksimalkan penerimaan untuk kepentingan negara dan mampu melayani masyarakat secara jauh lebih akurat, efisien dan penuh kepastian.
"Karena itu adalah titipan yang diberikan langsung oleh Presiden kepada Pak Suryo dan melalui saya, agar Dirjen Pajak mampu tetap menjaga momentum penerimaan negara namun tidak boleh merusak iklim bisnis dan investasi, suatu kombinasi tujuan yang berat dan tidak mudah," kata Sri Mulyani.
Sri Mulyani ingin reformasi sumber daya manusia di DJP terus dilanjutkan. Dia ingin agar kompetensi tak hanya di level Dirjen dan Direktur namun sampai level bawah.
"Kompetensi dan profesionalitas serta integritas dari ujung atas hingga ujung di hulu dan hilir di bawah semuanya seragam dan kita perlu terus menata organisasi Direktorat Jenderal Pajak," ujarnya.
Lalu, ia berharap DJP mampu mengelola data dengan baik, apakah dari akses informasi Automatic Exchange of Information (AEoI) maupun pembayar pajak di Indonesia. Selain itu, DJP juga diharapkan mampu menjaga perekonomian Indonesia dari ketidakpastian global.
"Tugas kita tidak mudah ekonomi dunia sedang mengalami perlambatan ketidakpastian global yang berasal dari kebijakan-kebijakan ekonomi negara besar akan memberikan imbas pada perekonomian kita. Oleh karena itu kepada pak Suryo dan seluruh jajaran Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang hari ini di lantik kita harus mampu menjaga perekonomian Indonesia dari pengaruh perlambatan global dengan menginjeksikan optimisme dan confidence," ungkapnya.
"Namun tetap waspada ruang untuk perbaikan sangat besar dan oleh karena itu saya berharap pak Suryo dengan kepemimpinannya akan bekerja secara cara tim di bawah kepemimpinan Pak Suryo," tutupnya.
Suryo Utomo lahir di Semarang, 26 Maret 1969. Ia memperoleh gelar Sarjana Ekonomi dari Universitas Diponegoro (Undip) Semarang pada tahun 1992.
Setelah itu, ia memperoleh gelar Master of Business Taxation dari University of Southern California di tahun 1998.
Lalu, gelar terakhirnya ialah Doctor of Philosophy in Taxation University Kebangsaan Malaysia. Suryo memperoleh gelar itu pada tahun 2019.
Suryo banyak menghabiskan karirnya di bidang perpajakan. Sebelum menjadi Dirjen Pajak, ia pernah menjabat sebagai Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah I (2010-2011), Direktur Peraturan Perpajakan I (2011-2012), Direktur Ekstensifikasi dan Penilaian (2015), dan Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak (2015-2019).
Adapun aktivitas Suryo dalam empat tahun terakhir yakni penyusunan RUU Pengampunan Pajak dan aturan pelaksanaannya, penyusunan RUU dan Perpu Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan, menjalankan tax reform, lalu penyusunan RUU omnibus law.
Halaman Selanjutnya
Halaman