"Tapi memang kalau dilihat kecenderungannya memang sepeda motor adalah alat transportasi yang sangat rentan kecelakaan, di mana 70% lebih kecelakaan salah satu penyebabnya adalah sepeda motor," kata Direktur Angkutan Multi Moda Ditjen Perhubungan Darat, Ahmad Yani di komplek GBK, Senayan, Jakarta, Sabtu (3/11/2019).
Sebelumnya beredar wacana ojek online (ojol) menjadi angkutan umum. Para pengemudi alias driver meminta sepeda motor yang mereka kendarai dapat masuk klasifikasi transportasi umum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hanya saja, sebelum merealisasikan hal tersebut perlu kajian yang mendalam, apalagi sepeda motor menjadi penyebab kecelakaan.
"Oleh sebab itu harus lebih hati-hati, harus lebih melakukan awareness yang tinggi apabila kita menjadikan ojek sebagai angkutan umum," jelas dia.
Ahmad Yani menambahkan di internal Kemenhub pun belum banyak pembahasan mengenai permintaan ojol menjadi transportasi umum.
"Itu belum banyak kita bahas. Baru hanya dalam pembicaraan apakah perlu, apakah mungkin atau bisa dampaknya seperti apa belum dikaji. Makanya Pak Luhut betul harus ada kajian komprehensif," tutur Ahmad Yani.
(hek/hns)