Sri Mulyani Tagih Aturan Cukai Plastik ke Anggota Baru Komisi XI

Sri Mulyani Tagih Aturan Cukai Plastik ke Anggota Baru Komisi XI

Hendra Kusuma - detikFinance
Senin, 04 Nov 2019 17:23 WIB
Foto: Thinkstock
Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menagih seluruh anggota baru Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) supaya menyelesaikan pembahasan pelaksanaan aturan mengenai cukai plastik.

Hal itu diungkapkan usai menyampaikan evaluasi kinerja APBN 2019 dan rencana kerja APBN 2020 di ruang rapat Komisi XI DPR, Senayan, Jakarta Selatan.

"Kita juga berharap pending isu seperti pembahasan cukai plastik yang sudah dibahas di Komisi XI sebelumnya akan dapat diberikan kesimpulan, sehingga kami tetap bisa menjalankan amanat UU APBN dan fiskal kita secara baik," kata Sri Mulyani, Senin (4/11/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain cukai plastik, Sri Mulyani juga meminta kepada seluruh anggota baru Komisi XI DPR periode 2019-2024 untuk menyelesaikan beberapa pembahasan mengenai kebijakan sektor fiskal yang sempat tertunda di periode sebelumnya, salah satunya adalah mengenai kenaikan bea meterai.


Selain itu, Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini juga meminta Komisi XI DPR bisa menyelesaikan dengan cepat mengenai inisiatif baru Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal omnibus law atau kumpulan dari perubahan amandemen UU yang bisa menciptakan perbaikan iklim investasi.

"Kami berharap hubungan antara Kementerian Keuangan dan Komisi XI DPR akan sejalan konsumtif, erat, dan positif," ungkap dia.




(hek/ang)

Hide Ads