"Surat palsu beredar. Kami tidak pernah membuat surat seperti itu," kata Tjahjo dalam keterangan tertulis, Selasa (5/11/2019).
Surat palsu tersebut bernomor B/887/M.SM.10/2019 perihal surat pemberitahuan dan ditetapkan tanggal 28 Oktober 2019.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Cara Membuat SKCK Online Praktis bagi CPNS |
Surat itu berisi tindak lanjut rapat yang dipimpin Tjahjo Kumolo pada 26-27 Oktober 2019 bertempat di Kantor Kementerian PANRB dan dihadiri pada menteri. Disebutkan, pada angka 1 surat tertulis jadwal pembagian SK pada Kamis 31 Oktober 2019.
Di angka 2 disebutkan, program CPNS legal dan bukan penipuan. Lalu, di angka 3 tertulis seluruh peserta CPNS punya NIP dan SK maka diimbau seluruh peserta tidak mendaftar formasi CPNS kembali, hanya pembagian SK tertunda sampai di akhir Oktober ini.
Tjahjo pun mengimbau agar masyarakat berhati-hati terhadap informasi yang beredar. Ia meminta masyarakat untuk lebih selektif dalam menerima informasi dan melakukan konfirmasi kebenaran berita/informasi kepada Kementerian PAN-RB.
![]() |
(ara/ara)