Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar mengatakan koordinasi dengan Kemenko PMK dan Kementerian yang ada di bawahnya serta dari semua sektor yang ada di Kemendes PDTT akan dilakukan secara rutin. Menurutnya koordinasi lintas sektor ini lebih cepat menyelesaikan permasalahan pembangunan karena dikerjakan bersama.
"Satu masalah kalau diselesaikan dengan model keroyokan maka masalah akan cepat terselesaikan," imbuh Halim dalam keterangan tertulis, Selasa (5/11/2019).
Terkait desa fiktif, menurutnya proporsi pengelolaan desa ada di lintas kementerian, provinsi, dan kabupaten. Dari telaahnya ada desa yang memang penduduknya sudah tidak ada.
"Misal lima desa di Jawa Timur yang terdampak lumpur Lapindo harus eksodus dan hilang, memang tidak ada dana desa yang mengalir. Tapi dalam posisi ini Kemendes PDTT lebih pada memantau melakukan verifikasi dan pelaporan dari pendamping desa. Saat ini belum bisa cover satu desa satu pendamping," terangnya.
Lanjut Halim, Pendamping Desa, penyuluh pertanian, penyuluh kesehatan, PKH, Babimkamtibmas semuanya bisa bersinergi untuk percepatan pembangunan di desa.
"Bagaimana seluruh potensi yang ada di desa yang menjadi lokus berbagai kegiatan percepatan pembangunan bisa bersinergi. Kalau keroyokan terhadap satu permasalahan dikerjakan bersama pasti akan terjadi percepatan pembangunan," pungkasnya.
Sejalan dengan hal tersebut, Menko Muhadjir Effendy mengatakan tugasnya melakukan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian atau kontrol terhadap program-program yang melibatkan lintas kementerian baik bilateral maupun multilateral.
"Salah satu tema besar kita yaitu stunting. Dari segi kesehatan melibatkan Kementerian Kesehatan, sedangkan dari segi lokus adalah ranahnya Kemendes PDTT. Kita akan tangani bersama," ujar Muhadjir.
Permasalahan lain yang dibahas, lanjutnya, yakni terkait anggaran UPL Rp 2,7 Triliun yang belum memiliki kepastian secara hukum. Kemudian program transmigrasi yang menurutnya perlu ditingkatkan dalam keterpaduan untuk melibatkan kementerian lain.
"Saat ini ada masalah beberapa daerah yang melakukan moratorium transmigrasi yang menghambat program transmigrasi di pusat. Ini yang harus kita pecahkan bersama. Dan yang tak kalah penting yaitu bagaimana mengubah pola pengalihan dari pembangunan berorientasi infrastruktur desa menjadi pemberdayaan masyarakat desa," terangnya.
Harapannya, dengan masukan dari Mendes PDTT dan para Dirjen, apa saja yang perlu dikoordinasikan antarmenteri yang berada di bawah Kemenko PMK. Dengan begitu perlu keterpaduan antarsektor dan harus difokuskan ke sasaran yang sudah dirumuskan bersama.
(mul/ega)