Dirangkum detikcom, Rabu (6/11/2019), anggaran lem Aibon ini pertama kali dibongkar anggota Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana. Wiliam mem-posting tangkapan layar apbd.jakarta.go.id. Di dalam anggaran itu ditulis Suku Dinas Pendidikan Wilayah 1 Jakarta Barat menganggarkan lem Aibon untuk kegiatan Biaya Operasional Pendidikan Sekolah Dasar Negeri. Total anggarannya senilai Rp 82,8 miliar.
Anggaran yang dilampirkan di website APBD DKI itu sempat hilang dan tidak bisa lagi diakses oleh siapa pun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan buka suara. Dia merasa sistem anggaran DKI Jakarta saat ini sudah digital tapi tidak smart. Akibatnya masih ada masalah penganggaran selama bertahun-tahun.
"Iya, jadi sistemnya sekarang ini sudah digital, but not a smart system. Itu hanya digital aja, mengandalkan orang untuk me-review. Itu sudah berjalan bertahun tahun. Karena itu ini akan diubah, tidak akan dibiarkan begitu saja. Let's do it in a smart way," ucap Anies Baswedan kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (30/10/2019).
Menurut Anies, sistem yang smart bisa mengoreksi kesalahan memasukkan data. Dengan demikian, kemungkinan munculnya anggaran yang aneh akan bisa dikurangi.
"Kalau smart system dia bisa melakukan pengecekan, verifikasi. Dia bisa menguji. Ini sistem digital tetapi masih mengandalkan manual," ucap Anies.
Keanehan anggaran ini tak cuma lem Aibon senilai Rp 82 miliar di Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Jakarta Barat. Ada pula anggaran ballpoint Rp 124 miliar jadi pertanyaan PSI. Selain ballpoint, ada juga anggaran kertas Rp 213 miliar, tinta printer Rp 400 miliar, stabilo Rp 3 miliar, penghapus Rp 31 miliar dan Rp 31 miliar kalkulator.
Kontroversi anggaran ini menyita perhatian Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Saat ditanyakan mengenai kejanggalan anggaran lem Aibon, dia mengatakan akan menggandeng Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk meningkat kualitas dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
"Kita nanti akan bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri di dalam meningkatkan kualitas dari APBD tentunya," katanya di Kementerian Keuangan Jakarta, Jumat (1/11/2019).
Dia menambahkan, berbagai hal akan dikoordinasikan untuk menunjang hal tersebut.
"Dan berbagai hal nanti akan kita koordinasikan bersama," tambahnya.
Buntut kegaduhan tersebut, William Aditya Sarana dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD oleh warga Jakarta bernama Sugiyanto. William dilaporkan karena membongkar rancangan anggaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Bapak William Aditya Sarana diduga melanggar kode etik karena mengunggah rencana KUA-PPAS (Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara) ke media sosial. Sedangkan rencana KUA-PPAS itu belum dibahas di forum DPRD atau masih dalam pembahasan dalam rapat-rapat komisi atau rapat Banggar DKI Jakarta," ucap Sugiyanto saat dalam keterangannya, Senin (4/11) kemarin.
(toy/zlf)